OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi syarat wajib bagi warga untuk mengakses layanan Program Berani Sehat dan Berani Cerdas. Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran dalam melengkapi dokumen kependudukan.
Harapan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng, Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si, saat membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) dan Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan di Kantor Kelurahan Besusu Tengah, Kamis siang (27/11).
Kegiatan yang menghadirkan layanan jemput bola dari Dukcapil Provinsi dan Kota Palu ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga merasa terbantu karena dapat mengurus dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya secara cepat dan mudah tanpa harus datang ke kantor dinas.
“Administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara, sekaligus instrumen penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif,” terang Dr. Fahrudin saat menyampaikan sambutan Gubernur.
Dalam arahannya, Asisten Fahrudin mengingatkan agar penyampaian materi sosialisasi dilakukan dengan bahasa yang sederhana dan tidak berbelit-belit sehingga mudah dipahami oleh masyarakat.
“Gunakan bahasa yang mudah dimengerti. Masyarakat juga dipersilakan bertanya mengenai hak dan kewajiban mereka dalam administrasi kependudukan,” ujarnya..
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri perangkat Kelurahan Besusu Tengah, pengurus RT/RW, serta masyarakat setempat yang ingin mengurus dokumen administrasi.**






