OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pelanggaran melalui pelaksanaan kegiatan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) serta Penipuan”, Kamis (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia berdasarkan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penguatan komitmen pemberantasan Halinar dan praktik penipuan di dalam Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin keenam, yakni memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas dan Rutan.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Kolonodale menggandeng sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Adapun instansi yang terlibat di antaranya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali Utara, Koramil 1311-03 Petasia, Polsek Petasia, serta Kompi 1 Batalyon C Pelopor Brimob Sulawesi Tengah.
Kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lapas Kolonodale, Asis Hi Bahar, serta diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas.
Dalam amanatnya, Asis Hi Bahar menegaskan bahwa komitmen pemberantasan Halinar dan praktik penipuan merupakan langkah nyata dalam menjaga marwah pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Komitmen pemberantasan Halinar dan penipuan bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam lingkungan Lapas.
Selain itu, warga binaan juga diberikan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak hukum dari praktik penipuan oleh petugas BNNK Morowali Utara.
Sebagai langkah deteksi dini dan bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba, petugas dan warga binaan turut menjalani tes urine secara acak.
PLH Kalapas Kolonodale menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Lapas Kolonodale dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen penuh menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari Halinar dan segala bentuk penipuan. Seluruh jajaran diharapkan terus menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kolonodale berharap terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. (teguh)
Lewati ke konten





