Lima Desa di Morowali Utara Siap Gelar Pilkades 23 Juli 2025

oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara, Drs. Andi Parenrengi

OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Sebanyak lima desa di Kabupaten Morowali Utara akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tanggal 23 Juli 2025 mendatang. Proses persiapan untuk pelaksanaan Pilkades ini telah memasuki tahap akhir.

Kelima desa yang akan menggelar Pilkades adalah, Desa Ueruru, Kecamatan Bungku Utara, Desa Tanakuraya, Kecamatan Bungku Utara, Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Desa Korowou, Kecamatan Lembo dan Desa Lee, Kecamatan Mori Atas.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara, Drs. Andi Parenrengi, seluruh persiapan teknis hampir selesai, termasuk pencetakan surat suara.

BACA JUGA:  Morowali Utara Raih Insentif Fiskal Rp14,9 Miliar atas Keberhasilan Turunkan Stunting

“Hampir rampung semua persiapannya. Kertas suara juga sudah selesai dicetak,” ungkapnya saat ditemui di kantor Dinas PMD pada Kamis (10/7/2025).

Tiga kepala desa sebelumnya, yakni di Desa Ueruru, Tanakuraya, dan Bungintimbe, diketahui mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif 2024. Sementara itu, kepala desa Korowou dan Lee mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Kadis PMD menjelaskan bahwa keputusan untuk menggelar Pilkades di lima desa ini telah dirancang sejak tahun 2024, mengingat berbagai pertimbangan seperti akhir masa jabatan, perencanaan anggaran, kesiapan logistik, hingga koordinasi teknis dengan pihak terkait.

BACA JUGA:  DSLNG Meriahkan Bulan K3 Nasional dengan Berbagai Kegiatan

“Penyelenggaraan Pilkades didanai melalui APBD dan APBDes yang telah direncanakan sebelumnya. Semua sudah masuk dalam dokumen perencanaan,” jelasnya.

Ia juga menanggapi pertanyaan publik terkait keterlambatan pelaksanaan Pilkades di desa-desa yang kepala desanya telah mengundurkan diri atau meninggal dunia.

“Tidak bisa serta-merta langsung digelar. Ada proses penganggaran, penyusunan jadwal, serta koordinasi lintas sektor yang harus ditempuh,” tegasnya.

BACA JUGA:  7 Kabupaten Se Sulteng Studi Tiru Poktan Binaan JOB

Sebagai contoh, ia menyebutkan kasus Desa Panca Makmur, Kecamatan Soyojaya, yang kepala desanya meninggal dunia beberapa bulan lalu. Pilkades di desa tersebut baru akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Untuk sementara waktu, pemerintah menunjuk pejabat (PJ) kepala desa hingga adanya kepala desa definitif.

Andi Parenrengi menambahkan, pada tahun 2026 mendatang akan digelar Pilkades serentak di 53 desa di seluruh wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dua di antaranya adalah Desa Panca Makmur dan Desa Tamainusi di Kecamatan Soyojaya.(teguh)