OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut— Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Atas keberhasilan menurunkan angka stunting sepanjang tahun 2024, pemerintah pusat memberikan penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp14.937.448.000.
Penghargaan ini resmi diumumkan awal pekan ini dan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya.
Keberhasilan ini menandai capaian dua tahun berturut-turut bagi Morowali Utara, setelah pada tahun anggaran sebelumnya juga menerima insentif serupa sebesar Rp5.850.125.000 atas upaya penurunan angka stunting.
Berdasarkan SK tersebut, Morowali Utara menjadi salah satu dari enam daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang menerima insentif fiskal pada tahun ini. Lima daerah lainnya adalah Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kota Palu, Kabupaten Tojo Una-una, dan Kabupaten Sigi.
Kepala Dinas Kesehatan Morowali Utara, Drs. Romelius Sapara, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Delis Julkarson Hehi atas komitmennya dalam mendukung program percepatan penurunan stunting.
“Pak Bupati terus memberi perhatian serius terhadap isu stunting. Beliau sering mengingatkan kami, terutama petugas lapangan, untuk bekerja maksimal demi menekan angka stunting. Ini sangat penting karena menyangkut tumbuh kembang generasi masa depan kita,” ungkap Romelius, Sabtu (21/6/2025).
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tak lepas dari peran para kader Posyandu dan bidan desa yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan, khususnya kepada ibu hamil dan balita.
Terkait penilaian yang dilakukan tim survei dari pemerintah pusat, Romelius menegaskan bahwa prosesnya berlangsung objektif.
“Tim survei datang langsung ke daerah, bahkan ke wilayah pedalaman untuk mengambil sampel dan mencocokkan data stunting di lapangan. Mereka juga memberikan masukan konstruktif,” jelasnya.
Sebagai informasi, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, terutama dalam periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi ini ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih pendek dari standar usianya dan berisiko menghambat perkembangan kognitif serta kesehatan jangka panjang.
Program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu agenda prioritas nasional, karena menyangkut kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. (teguh)