LMND Luwuk Banggai Dukung Aksi Warga Masing dan Desak PT Sawindo Patuhi Hasil RDP

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Luwuk Banggai menyatakan dukungan penuh terhadap aksi demonstrasi masyarakat di depan kantor PT Sawindo Cemerlang. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk peringatan tegas agar perusahaan mematuhi keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, yang sebelumnya menetapkan penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan hingga penyelesaian konflik agraria di setiap desa.

Ketua LMND Luwuk Banggai, Bimbim, menegaskan bahwa demonstrasi warga merupakan bentuk peringatan keras terhadap perusahaan.

BACA JUGA:  Dinkes dan IDI Morut Gelar Pengobatan Gratis di Puskesmas Molino, Targetkan 1.000 Pasien

“Ini adalah warning agar PT Sawindo mematuhi hasil RDP dan menghormati proses penyelesaian konflik agraria yang sedang berjalan,” tegas Bimbim, Selasa (11/11/2025).

Menurut Bimbim, tindakan masyarakat melakukan penyegelan area perusahaan bukan tanpa alasan. Ia menyebut tindakan itu lahir dari kekecewaan terhadap sikap perusahaan yang dinilai mengabaikan kesepakatan bersama.

BACA JUGA:  Anwar Hafid: Sinergi dengan Polri Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sulteng

“Ini ekspresi kekecewaan sekaligus seruan agar PT Sawindo menghormati kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

LMND Luwuk Banggai juga mengapresiasi solidaritas antara mahasiswa dan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak agraria. Persatuan tersebut dianggap sebagai modal penting untuk menekan pihak-pihak yang mencoba mengabaikan keadilan bagi warga.

Selain itu, LMND turut mengeluarkan ultimatum keras terhadap segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi yang dapat dialami masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanah.

BACA JUGA:  Biro Ekonomi Sulawesi Tengah Gelar Focus Group Discussion

“Jika ada satu saja warga yang ditangkap atau diintimidasi oleh pihak perusahaan, kami tidak akan tinggal diam. LMND akan menggalang konsolidasi besar-besaran dari tingkat provinsi hingga nasional,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, LMND menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar bersikap netral serta memastikan proses penyelesaian konflik agraria berjalan secara adil tanpa intervensi dari perusahaan. (go)