LSM GAM Dapat Jempol, Ini Penjelasan Kepala KUPP Luwuk

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk, Nolvi Adolof, memberikan apresiasi kepada LSM GAM Kabupaten Banggai yang terus berkomitmen melaksanakan bakti sosial membersikan sampah di Kawasan Teluk Lalong dan sekitarnya.

Saat ditemui langsung, kepada Obormondok.co.id Rabu1/2/2023, Nolvi mengatakan, apa yang dilakukan saat ini oleh LSM GAM sudah sangat luar biasa. Karena menjaga kawasan perairan Teluk Lalong untuk tetap bersih dari sampah yang setiap hari mengapung, tidak semua orang bisa melalukannya.

“Apa yang dilakukan LSM GAM itu sangat baik. Kami sangat mensuport kegiatan kegiatan sosial yang menyangkut lingkungan, karena itu juga searah program nasional kami”, ujarnya.

BACA JUGA:  PT GNI-RCC Seminar Pertukaran Budaya Indonesia-Tiongkok

Selain memberikan acungan jempol kepada organisasi yang diketuai Lahmudin Masa dan sudah eksis selama 8 tahun itu, Nolvi juga menyinggung jika pihaknya melalui Kementrian Perhubungan juga memiliki program nasional berkaitan dengan lingkungan yang setiap tahun dilaksanakan.

​Dimana tambah Nolvi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen mendukung penuh Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam pengelolaan dan pengurangan sampah di laut sebesar 70% pada tahun 2025.

Bicara persoalan sampah di laut bukan lagi permasalahan sektoral, namun sudah lintas sektoral yang tentunya berdampak pada adanya gangguan di aspek ekosistem lingkungan, kesehatan dan ekonomi terutama sektor perlindungan lingkungan maritim dan pariwisata.

BACA JUGA:  Faisal Mang Buka Secara Resmi Sosialisasi dan Pelaksanaan Lelang BMD Tahun 2022

” Penanganan sampah di laut membutuhkan upaya yang konkrit, komplit dan terpadu dari hulu sampai hilir, karena masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahaya sampah,” katanya.

Untuk menindak lanjuti hal itu, saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran nomor UM.003/23/14/DJPL.18 tanggal 15 Maret 2018 tentang Penanganan Sampah di Pelabuhan dan Kapal.

Berkaitan penanganan sampah di pelabuhan dan kapal, selama ini telah mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan surat edaran tersebut merupakan penegasan komitmen Ditjen Perhubungan Laut terhadap antisipasi dan penanganan pencemaran lingkungan karena sampah di laut.

“Kami harap bisa bekerja sama dengan semua pihak untuk mendukung kegiatan lingkungan bersih pantai, biasa kita rangkaikan dengan kegiatan nasional,” tandas pria yang sebelumnya pernah menjabat KUPP Pagimana selama 2 tahun.

BACA JUGA:  Rabu Besok: Kota Denpasar dan Kupang Hujan Lebat Disertai Petir

Sehingga, ia berinisiatif untuk menggelar rapat kordinasi terkait dengan beberapa pihak terkait termasuk versus-versus dan beberapa perusahaan pelayaran, sebagai tindak lanjut dan bisa sama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat atau penumpang kapal agar tidak membuang sampah ke laut maupun di wilayah perairan secara bebas.

“Yang pasti kami akan tindak lanjuti, dan rencananya pertengahan bulan februari ini kami akan inisiasi rapat kordinasinya,” tutup pria yang baru menjabat Kepala KUPP Luwuk itu.(co)

BACA JUGA: Direktur Utama PT GNI Hadiri Perayaan Imlek Bersama Presiden Jokowi