OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah Kelurahan Batui melalui Lurah Hasman M. Agama menyoroti sikap dua jaringan minimarket besar, Alfamidi dan Indomaret, yang dinilai kurang memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) di wilayah tempat mereka beroperasi.
Hasman mengungkapkan, sejak dua minimarket tersebut berdiri di wilayah Kelurahan Batui, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, hingga kini belum terlihat adanya kontribusi nyata dalam bentuk program CSR untuk masyarakat sekitar.
“Sejak awal beroperasi, mereka baru sekali menyalurkan program CSR ke pihak kelurahan. Padahal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2013 tentang Perseroan Terbatas, setiap perusahaan memiliki kewajiban sosial terhadap lingkungan tempat usahanya,” ujar Hasman, Minggu (2/11/2025).
Ia menambahkan, pihak kelurahan sebenarnya tidak menuntut berlebihan, namun berharap agar dua perusahaan ritel nasional itu menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat di lingkungan usahanya.
Tim media yang menyambangi kedua minimarket tersebut mencoba meminta keterangan lebih lanjut. Salah satu karyawan Alfamidi Batui mengatakan bahwa manajer toko sedang tidak berada di tempat.
“Manajer kami sedang mengikuti rapat di Luwuk,” ungkap salah seorang karyawan Alfamidi, Senin (3/11/2025).
Sementara itu, Manajer Indomaret Batui, Ain MS, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kewenangan terkait program CSR bukan berada di tingkat manajer toko.
“Untuk urusan CSR, hanya pihak kepala toko atau kantor pusat yang berwenang memberikan penjelasan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Alfamidi maupun Indomaret belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan atau rencana penyaluran program CSR di wilayah Kelurahan Batui. (sal)






