Mediasi Tuntutan Warga Korowou Lahirkan 3 Butir Kesepakatan

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, MOROWALI UTARA- Rapat mediasi dengan agenda membahas tuntutan warga Desa Korowou, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut) terkait aktivitas pertambangan PT Sumber Mineral Abadi (SMA), berhasil menelurkan tiga butir kesepakatan.

Tiga poin kesimpulan mediasi itu terekam dalam rapat mediasi yang dipimpin Asisten I, Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemda Morut, Krispen H Masu SSTP, yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati (Wabup) Morut, Rabu (10/01/2023) pagi.

BACA JUGA:  Dua Hari Bertugas, Polsek Batui Iptu Yoga Amankan Puluhan Bungkus Cap Tikus Siap Jual

Tiga poin hasil rapat itu adalah, pertama, besaran nilai dana program dan pemberdayaan masyarakat desa lingkar tambang PT. Sumber Mineral Abadai saat ini, tetap mengacu pada angka dan persentase yang telah disepakatinya sebelumnya.

Ke dua, meminta perusahaan dan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan besaran dana program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Morowali Utara dengan mempertimbangkan kepatutan dan kewajaran, agar dapat dituangkan dalam sebuah kebijakan yang diberlakukan secara umum bagi perusahaan di Kabupaten Morowali Utara.

BACA JUGA:  PKB Sulteng Berpotensi Raih Satu Kursi DPR RI

Poin ke tiga, semua pihak menjaga stabilitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan harapan, kehidupan masyarakat tetap kondusif.
Agenda pertemuan mediasi itu turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Morut, Abas Mato’ori SP, Sekretaris DLHD Morut, Massangka S Hut, Camat Lembo, Benyamin PB Hambuako SSos, Kapolsek Lembo, Iptu Christo DL, KTT PT SMA, Sumanto, Sekdes Korowou, Romy A Tumakaka, Ketua BPD Korowou, Indra E Sambelay, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, Cendra Sambelay, serta sejumlah instansi terkait lainnya. (teguh)

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Lakukan Peletakan Batu Pertama, Tandai Pembangunan Huntap Tondo II Palu

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News