OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Dalam rangka perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan seni dan sastra, 25 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai menerima sertifikat Pencatatan ciptaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Senin, 19 Agustus 2024.
Diantaranya, Kepala Dinas, Camat, Kepala Puskemas, Dokter hingga Bidan di kabupaten Banggai. Para ASN ini turut menerima sertifikat yang diberikan melalui Bupati Banggai, Amirudin dan Furqanuddin Masulili, Wakil Bupati Banggai. Di Estrella Hotel.
“Alhamdulillah kami bisa memberikan kontribusi ke daerah tercinta ini melalui inovasi pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dengan dapat mendorong pemerintah kabupaten Banggai untuk bersaing di tingkat nasional sebagai salah satu daerah yang inovatif” Ungkap Faidil Akbar, Camat Batui Selatan yang juga penerima sertifikat.
Diketahui berdasarkan Undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak cipta, puluhan ASN ini diberikan nomor pencatatan pencipta dan Pemerintah daerah kabupaten Banggai sebagai pemegang Hak cipta.(go)
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News
Discussion about this post