OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Dalam rangka mendukung program strategis nasional ketahanan pangan dan penyediaan makanan bergizi gratis tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Coaching Clinic Pembentukan Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Juni 2025, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., bertempat di Swiss-Belhotel Palu, Sulawesi Tengah.
Sebanyak 322 peserta ambil bagian dalam kegiatan ini, yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, pengurus dan calon pengurus BUMDes, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) program ketahanan pangan. Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek teknis dan regulasi pembentukan badan hukum BUMDes sebagai langkah awal memperkuat lembaga ekonomi desa yang legal dan profesional.
Ketua panitia sekaligus Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa Dinas PMD Morowali Utara, Fadlun, SE., MM., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan sejumlah regulasi penting, antara lain: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmen PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Desa untuk program swasembada pangan dan makan bergizi gratis.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan materi seputar dasar hukum pendirian BUMDes berbadan hukum, prosedur pendaftaran secara daring melalui Sistem Informasi Desa (SID) Kemendes PDT, penyusunan dokumen legalitas seperti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta perencanaan bisnis BUMDes yang mendukung ketahanan pangan.
Para narasumber berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT), Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretariat Daerah Morowali Utara, serta Dinas PMD Morowali Utara.
Pemilihan Kota Palu sebagai lokasi pelatihan didasari sejumlah pertimbangan strategis, seperti ketersediaan fasilitas memadai untuk menampung peserta dalam jumlah besar, aksesibilitas tinggi bagi narasumber dengan jadwal padat, kestabilan jaringan internet untuk mendukung integrasi data melalui aplikasi Kemendes ID, serta mendukung sinkronisasi data BUMDes antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara berharap seluruh desa segera membentuk BUMDes berbadan hukum yang siap menjalankan program ketahanan pangan dan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat. Selain itu, peserta juga diharapkan mampu membentuk tim penyusun legalitas BUMDes, menyusun draft AD/ART, serta merancang rencana kerja yang berkelanjutan dan selaras dengan visi pembangunan desa mandiri.
Fadlun juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan terdapat kekurangan dalam pelayanan maupun fasilitas. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen terus mendampingi desa-desa dalam proses legalisasi BUMDes agar tercapai tujuan pembangunan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaulat secara ekonomi. (sm)






