Nongkrong Sambil Teguk Miras, 2 Remaja Belasan Tahun di Banggai di Berikan Teguran Oleh Polisi

oleh
Polisi di Banggai Memebrikan Teguran keapda 2 remaja di Luwuk

Mereka yang tertangkap tangan tersebut tidak lagi  dibawa ke Mapolsek Luwuk melainkan hanya diberikan teguran dan peringatan untuk tidak lagi melakukan hal tersebut dan akan diberi sanksi apabila kedapatan masih mengkonsumsi miras,” tandas Perwira pangkat tiga balak ini.

BACA JUGA:  Gus Muhdlor Launching Akademi Kepemimpinan Sidoarjo Gemilang
BACA JUGA:  Biro Ekonomi Sulawesi Tengah Gelar Focus Group Discussion

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

BACA JUGA:  BI Sulteng Akui Uang Keping Rp200 Masih Berlaku Untuk Alat Tukar