Nongkrong Sambil Teguk Miras, 2 Remaja Belasan Tahun di Banggai di Berikan Teguran Oleh Polisi

oleh
Polisi di Banggai Memebrikan Teguran keapda 2 remaja di Luwuk

Mereka yang tertangkap tangan tersebut tidak lagi  dibawa ke Mapolsek Luwuk melainkan hanya diberikan teguran dan peringatan untuk tidak lagi melakukan hal tersebut dan akan diberi sanksi apabila kedapatan masih mengkonsumsi miras,” tandas Perwira pangkat tiga balak ini.

BACA JUGA:  Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terkonfirmasi Positif COVID-19
BACA JUGA:  KBMKB Tagih Janji Beasiswa Bupati Banggai

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.