Paiman Karto Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Banggai Gantikan Almarhum Jodi Prakoso

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD periode 2024–2029.

Acara yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Banggai, Senin (13/10/2025), itu menandai resmi dilantiknya Drs. Paiman Karto, M.M. sebagai anggota DPRD menggantikan almarhum Jodi Prakoso, S.H.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 100.1.4.2/284/RO.PEM.OTDA-G.ST/2025 tertanggal 3 September 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Jodi Prakoso, S.H., dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Drs. Paiman Karto, M.M., sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banggai masa bakti 2024–2029.

Paiman Karto, yang juga dikenal sebagai mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai dan kader Partai Amanat Nasional (PAN), kini resmi bergabung dalam jajaran legislatif untuk melanjutkan tugas dan amanah yang ditinggalkan almarhum Jodi Prakoso, yang wafat pada Maret 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi almarhum Jodi Prakoso selama menjabat sebagai wakil rakyat.

“Almarhum semasa hidupnya telah berperan aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat dan turut membangun daerah ini melalui tugas-tugas legislatifnya. Kita semua tentu kehilangan sosok yang berdedikasi dan berintegritas,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati juga menyampaikan selamat kepada Paiman Karto atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Banggai. Ia berharap, amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat serta mendukung program pembangunan daerah.

“Saya berharap saudara yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kedewanan, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembahasan dan pengambilan keputusan strategis daerah,” kata Bupati.

BACA JUGA:  Todung Mulya Lubis: Perjuangan Untuk Menghapus Hukuman Mati di RI Masih Panjang

Lebih lanjut, Bupati Amirudin menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

“Kami meyakini bahwa sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Wardani Murad serta I Putu Gumi, jajaran Forkopimda, anggota KPU dan Bawaslu Banggai, serta undangan lainnya.

Dengan penuh khidmat, Paiman mengucapkan sumpah jabatannya:

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.”

Ia juga berikrar untuk menegakkan kehidupan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat demi mewujudkan tujuan nasional.

Usai penandatanganan berita acara pelantikan, Paiman Karto resmi bergabung dalam barisan anggota DPRD Banggai masa bakti 2024–2029 dan menempati kursinya di ruang sidang utama.**