Pelantikan 296 Kepala Daerah Terpilih Digelar 20 Februari 2025 di Jakarta

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah (kada) terpilih secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah, pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah se-Indonesia yang digelar secara daring pada Senin pagi (3/2).

Semula, pelantikan 296 kepala daerah terpilih yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

BACA JUGA:  Wagub Reny Lamadjido Resmikan Penanaman Ribuan Bibit Kelapa di Langaleso

Namun, jadwal tersebut diundur menjadi 20 Februari 2025 karena adanya proses dismissal atau putusan sela MK terkait sengketa hasil Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Februari 2025.

Dari total 545 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024, sebanyak 249 daerah tengah menghadapi sengketa hasil pemilihan di MK.

BACA JUGA:  Konstatering Eksekusi Lahan di Batui Berlangsung Aman di Bawah Pengamanan Polisi

Keputusan dismissal atas sengketa ini akan diumumkan pada 4 Februari 2025.

Mendagri berharap daerah yang telah mendapatkan putusan dismissal segera menetapkan dan mengesahkan kepala daerah terpilihnya agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

“Saya sampaikan dengan segala hormat kepada bapak, ibu, saudara, dan saudari pimpinan DPRD serta pemerintah daerah untuk bersama-sama mempercepat pelantikan serentak. Ini penting demi kepastian politik di daerah,” ujar Tito Karnavian.

BACA JUGA:  HUT RI ke-79, Bupati Banggai Berikan Penghargaan kepada Paskibraka dan Juara Lomba Gerak Jalan

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M., yang turut mengikuti rakor tersebut, menginstruksikan jajaran Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) agar segera melakukan penyesuaian dan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait guna mendukung kelancaran proses pelantikan kepala daerah terpilih.**