Pemdes Uso Tingkatkan Pemahaman Hukum Aparat Lewat Sosialisasi

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Red

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai- Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur desa terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Uso, Kecamatan Batui, menggelar kegiatan sosialisasi produk hukum yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Banggai, Kamis, 7 Agustus 2025.

Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Uso ini menghadirkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Dantun) Kejaksaan Negeri Banggai, Husnun, SH, MH, beserta tim. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Camat Batui, Umar Syamsudin Abdul, S.Sos, serta seluruh aparatur dan perangkat Desa Uso.

Dalam pemaparan materinya, Husnun menjelaskan bahwa pemahaman produk hukum, khususnya di bidang hukum perdata, sangat penting bagi aparat desa. Menurutnya, aparatur desa memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan yang berkaitan dengan aspek hukum kepada masyarakat.

“Sebagian besar persoalan hukum yang dihadapi masyarakat desa berkaitan dengan kasus perdata, seperti sengketa lahan dan warisan. Oleh karena itu, aparat desa wajib memahami aturan hukum perdata sesuai perundang-undangan,” jelas Husnun.

Ia juga menambahkan bahwa dengan pengetahuan hukum yang memadai, aparat desa dapat bertindak secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat.

Kepala Desa Uso, Nasrullah A. Uka, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif seluruh perangkat desa dalam kegiatan ini. Ia berharap, sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat serta memudahkan aparat dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum perdata di lingkup desa.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap perangkat desa lebih mudah menangani masalah hukum yang muncul di masyarakat, dan mampu memberikan solusi sesuai aturan,” ujar Nasrullah.

BACA JUGA:  Peringati Hari Bumi, DSLNG Lepasliarkan 17 Anakan Maleo Hasil Konservasi

Selain di Desa Uso, kegiatan sosialisasi produk hukum ini juga dilaksanakan di dua desa lainnya di Kecamatan Batui, yakni Desa Kayowa dan Desa Ondo-ondolu, dengan tujuan yang sama, meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan aparatur desa serta masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Desa Uso dalam menciptakan aparatur desa yang profesional, responsif, dan taat hukum, guna mendukung pengelolaan APBDes yang transparan dan akuntabel. Dengan meningkatnya pemahaman hukum, diharapkan tercipta lingkungan desa yang tertib, adil, dan harmonis.(sal)