OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pemerintah Kecamatan Batui bergerak cepat merespons keluhan warga Desa Honbola, Perlin Mondjawab, terkait penolakan Kepala Desa (Kades) Honbola untuk menandatangani rekomendasi beasiswa Berani Cerdas, program unggulan Gubernur Sulawesi Tengah.
Langkah ini dilakukan setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik. Pada Rabu (3/9/2025), mewakili Camat Batui, Kasi Pemerintahan Kecamatan Batui Moh. Ikaf, bersama Yudistira selaku Kasi Kesra Desa Honbola, mendatangi kediaman Perlin Mondjawab untuk menyampaikan solusi.
“Perintah dari Pak Camat adalah memfasilitasi Ibu Perlin agar dibuatkan surat keterangan tidak mampu, karena ini terkait dengan berita yang sempat viral kemarin mengenai penolakan rekomendasi beasiswa untuk putrinya, Iren Prisilia Samauling,” jelas Moh. Ikaf.
Putri Perlin, Iren Prisilia, saat ini ingin menempuh pendidikan di Universitas Tadulako (Untad) Palu. Namun, ia belum bisa menerima bantuan beasiswa dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah karena syarat rekomendasi dari pemerintah desa belum terpenuhi.
Saat petugas kecamatan dan desa mendatangi rumahnya, Perlin tidak berada di tempat karena sedang berada di kebun. Putrinya, Enjel, menerima kedatangan rombongan dan berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada ibunya.
“Saya akan sampaikan nanti kalau ibu sudah pulang dari kebun,” kata Enjel.
Sebelumnya, Perlin mengaku kecewa dengan sikap Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku, yang menolak menandatangani surat rekomendasi pengajuan beasiswa tersebut.
“Pada Kamis, 28 Agustus lalu, saya datang meminta tanda tangan rekomendasi kepada Ibu Kades. Namun, beliau menolak menandatangani surat itu,” ungkap Perlin.
Ia kemudian melaporkan permasalahan tersebut ke pihak Kecamatan Batui agar segera ditindaklanjuti.
Tempat terpisa, Camat Batui, Umar Syamsudin, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu warga agar proses pengajuan beasiswa dapat segera selesai.
“Kami meminta keluarga Iren untuk segera melengkapi berkas-berkas persyaratan agar bisa difasilitasi penerbitan surat keterangan tidak mampu. Ini penting agar proses pengajuan beasiswa bisa berjalan, meskipun sebelumnya sempat ditolak oleh pihak desa,” ujar Camat Umar.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kecamatan Batui berharap masalah tersebut dapat terselesaikan dan hak pendidikan bagi Iren Prisilia tetap terpenuhi. (roy/sal).






