Pemkab Banggai Dorong Implementasi Satu Data Indonesia Lewat Sosialisasi DTSEN

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menuju Satu Data Indonesia serta Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulili, yang menegaskan pentingnya penataan sistem pengelolaan data agar lebih terintegrasi dan dapat menjadi pijakan utama dalam setiap proses perumusan kebijakan pembangunan.

BACA JUGA:  Komitmen Jaga Lingkungan, Sehari Jelang Bulan Ramadhan Jumpa Kasih Terus Dilaksanakan

“Data merupakan aset strategis dalam pengambilan keputusan. Tanpa data yang valid, kita akan kesulitan menyusun kebijakan publik yang tepat,” ujar Wabup Furqanuddin.

Ia menambahkan, implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Banggai.

“Penerapan DTSEN menjadi sangat penting karena dengan adanya data berkualitas, kebijakan bisa disusun berbasis bukti (Evidence-Based Policy), sekaligus mengoptimalkan perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Gelar Apel Bersama Usai Libur Idulfitri, Bupati Tekankan Disiplin ASN

Sosialisasi DTSEN ini diikuti oleh 94 peserta yang merupakan admin pengelola data dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Banggai. Kehadiran para peserta diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam memperkuat pengelolaan data di instansi masing-masing, sehingga tercipta sinergi dan keterpaduan data di tingkat kabupaten.

Selain forum sosialisasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi terhadap penyelenggaraan statistik sektoral. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana perangkat daerah telah menerapkan tata kelola data sesuai standar serta mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi.

Dengan demikian, perbaikan dan penguatan sistem data sektoral dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Pemda Balut Sita Tiga Ton BBM 

Untuk memperkuat materi, panitia menghadirkan dua narasumber, yaitu Tenaga Ahli Senior Tata Kelola Data Satu Data Indonesia Tingkat Pusat serta Plh. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Banggai berharap para peserta tidak hanya memahami konsep Satu Data Indonesia, tetapi juga mampu menerapkannya secara nyata di lingkungan kerja masing-masing.

Data yang dihasilkan diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, melainkan juga dapat diakses oleh masyarakat, akademisi, dan pihak lainnya secara transparan. **