OBORMOTINDOK.CO.ID. Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas SAPA) melalui Forum Advokasi Komitmen Pemda dan Lintas Sektor yang digelar pada Rabu (22/4/2026) di Ruang Rapat Pahangkabotan, Kantor Bappeda.
Kegiatan forum advokasi ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, serta memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya konsumsi pangan aman dalam kehidupan sehari-hari.
Mewakili Bupati Banggai, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat, Yulfia Mangendre, S.Hut., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Banggai beserta seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Ia menegaskan bahwa program Germas SAPA menjadi pengingat penting bahwa upaya mewujudkan masyarakat sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Lebih lanjut, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. Hal ini menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah guna memastikan setiap warga dapat menikmati kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera.
Menurutnya, sinergi yang kuat antar sektor diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, mulai dari aspek produksi pangan, distribusi, hingga pemenuhan gizi yang merata bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Banggai, Emil Syachrul, S.Si., Apt., menjelaskan bahwa terdapat tiga program utama yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026. Program tersebut meliputi Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), pembudayaan keamanan pangan di lingkungan sekolah, serta Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK).
Ia menekankan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dilakukan secara parsial. Terdapat tiga pilar utama yang menjadi penopang, yakni pemerintah pusat, Badan POM, serta pemerintah kabupaten/kota, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Emil juga menguraikan sejumlah alasan pentingnya menjaga keamanan pangan. Pertama, ketidakamanan pangan berpotensi menyebabkan penyakit atau keracunan. Kedua, berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat karena menurunnya produktivitas akibat sakit. Ketiga, bagi pelaku industri pangan, produk yang tidak aman akan sulit diterima pasar dan berpotensi merugikan secara ekonomi. Keempat, lemahnya keamanan pangan turut memengaruhi kualitas generasi muda, termasuk meningkatkan risiko stunting akibat konsumsi pangan yang tidak aman dan tidak bergizi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penetapan lokus kegiatan dilakukan melalui diskusi bersama pimpinan daerah dan perangkat terkait. Untuk program Desa Pangan Aman, ditetapkan Desa Awu sebagai sasaran. Sementara Pasar Toili dipilih sebagai lokasi Pasar Pangan Aman, serta SD Inpres Boyou dan SMP Negeri 6 Luwuk sebagai lokasi pelaksanaan program pembudayaan keamanan pangan di sekolah.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan langkah, sekaligus membangun komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Banggai yang sehat, sadar pangan aman, serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menciptakan sistem pangan yang aman dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Banggai. **





