OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya dalam mempercepat akses keuangan daerah sejak awal tahun 2026. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar di Ruang Polibu, Senin (12/1/2026).
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulteng, Nelson Metubun, S.P., M.P., yang membacakan sambutan gubernur sekaligus secara resmi membuka kegiatan rakor tersebut.
Rakor TPAKD ini dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah, pelaku industri jasa keuangan, serta para pejabat perangkat daerah dan instansi vertikal yang tergabung dalam TPAKD.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa TPAKD memiliki peran strategis sebagai akselerator dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah. Akses keuangan yang inklusif dinilai menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor UMKM, serta melindungi masyarakat dari berbagai risiko ekonomi dan finansial.
“Dalam konteks ini, TPAKD berperan sebagai wadah koordinasi dan akselerasi program akses keuangan daerah, agar kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Nelson Metubun membacakan sambutan gubernur.
Lebih lanjut, Pemprov Sulteng juga menekankan pentingnya internalisasi target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Langkah ini dinilai krusial guna mewujudkan pemerataan layanan keuangan yang inklusif di seluruh wilayah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan peningkatan IKAD secara bertahap, dari angka 3,61 pada tahun 2025 menjadi 3,64 pada tahun 2026. Dengan proyeksi kenaikan sebesar 0,03 hingga 0,04 setiap tahun, Pemprov optimistis skor IKAD sebesar 3,76 dapat tercapai pada tahun 2030.
“Target ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses yang adil, aman, dan berkelanjutan terhadap layanan keuangan formal,” tegasnya.**






