Pemprov Sulteng Percepat Penurunan Emisi Lewat Penyusunan RAD GRK

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, membuka kegiatan konsultasi publik Dokumen Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK) di Palu, Senin (6/4/2026).

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) GRK sebagai strategi pembangunan rendah karbon yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Dr. Novalina, saat membuka kegiatan konsultasi publik dokumen RAD GRK di Palu, Senin. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bappeda Sulteng Drs. Arfan serta perwakilan lembaga KEMITRAAN.

BACA JUGA:  Wagub Sulteng Optimis Inflasi Terkendali Sesuai Target Nasional

Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, Novalina menegaskan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan nyata yang membutuhkan respons serius melalui kebijakan pembangunan yang terarah.

“Pembangunan rendah karbon bukan hanya isu lingkungan, tetapi menjadi arah utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Upaya DKISP dan KPID Sulawesi Tengah Tangkal Hoaks di Pemilu 2024

Meski Sulawesi Tengah mencatat penurunan emisi sebesar 24,93 persen pada 2024, capaian tersebut masih di bawah target 27,3 persen. Oleh karena itu, diperlukan langkah percepatan melalui strategi yang lebih terintegrasi dalam dokumen RAD GRK.

Menurutnya, RAD GRK akan menjadi panduan operasional lintas sektor, meliputi energi, kehutanan dan lahan, pertanian, industri, pengelolaan limbah, hingga ekosistem karbon biru.

Selain itu, dokumen ini juga berperan dalam mendukung akses pendanaan insentif karbon melalui skema Result Based Payment REDD+.

BACA JUGA:  Kerusuhan Meledak di Pulau Haruku Maluku Tengah

“Kepercayaan mitra internasional sangat bergantung pada kualitas perencanaan dan konsistensi implementasi,” tambahnya.

Konsultasi publik ini melibatkan sekitar 60 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil guna menghimpun masukan dalam penyempurnaan dokumen RAD GRK. (mar)