Pertamina EP Donggi Matindok Dikritik, Aulia: Jangan Sibuk Pencitraan, Selesaikan Masalah Petani

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Redaksi
Aulia Hakim

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Tokoh pemuda Kecamatan Batui yang juga pendiri Ruang Setara Project (Rasera), Aulia Hakim, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF). Kritik tersebut muncul lantaran perusahaan dinilai belum menyelesaikan persoalan lahan dengan kelompok tani di Desa Nonong, Kecamatan Batui, namun justru sibuk melaksanakan kegiatan sosial berupa penanaman 1.000 pohon mangrove di Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/10/2025), Aulia menilai perusahaan seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian konflik agraria dengan warga di sekitar wilayah operasi. “Untuk apa melaksanakan program sosial jauh dari lokasi proyek, sementara persoalan petani di sekitar tapak operasi belum juga diselesaikan,” tegas Aulia melalui sambungan telepon.

Ia menilai, aksi sosial tersebut terkesan hanya sebagai bentuk pencitraan perusahaan di hadapan publik. “Masalah dengan Kelompok Tani Putra Matindok belum juga tuntas, tapi perusahaan sudah tampil dengan kegiatan sosial. Kasihan para petani di Desa Nonong yang ingin beraktivitas, tapi masih dibatasi dengan aturan perusahaan yang tidak jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aulia juga menyoroti lemahnya perhatian Pemerintah Kecamatan Batui dan Pemerintah Kabupaten Banggai terhadap penyelesaian konflik antara warga Desa Nonong dan pihak perusahaan.

“Minimnya keseriusan pemerintah membuat perusahaan terkesan mengulur-ulur waktu. Padahal persoalan ini sudah berlangsung cukup lama,” ungkapnya.

Di sisi lain, sejumlah petani di Desa Nonong juga menyampaikan keluhan terhadap kebijakan PT Pertamina EP Donggi Matindok Field yang melarang mereka membakar lahan untuk bercocok tanam, tanpa memberikan solusi alternatif.

BACA JUGA:  Disparpora Morut Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Morowali Sepakati 4 Poin

Salah seorang petani, Unggal, mengaku kebijakan tersebut sangat merugikan warga. “Kalau memang tidak boleh membakar lahan, seharusnya perusahaan membantu kami dalam membersihkan lahan dengan program CSR, misalnya menyediakan alat atau tenaga untuk membuka lahan tanpa membakar,” ujarnya.

Unggal menambahkan, persoalan ini sebenarnya sudah pernah dimediasi oleh pihak kecamatan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari perusahaan. “Kami sudah beberapa kali dijanjikan akan ada tim perusahaan turun ke lokasi, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Kami merasa hanya diberi janji,” ungkapnya.

Ia juga menilai kebijakan perusahaan terkesan tidak adil, sebab di daerah lain masyarakat justru mendapatkan bantuan program penanaman mangrove dari perusahaan. “Mengapa desa lain dapat bantuan, sementara kami yang tinggal di sekitar proyek justru tidak diperhatikan,” keluhnya.

Sebagai bentuk kekecewaan, Unggal bersama para petani Desa Nonong berencana menggelar aksi demonstrasi jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan. “Kami akan turun ke lapangan menuntut keadilan. Jangan hanya sibuk dengan kegiatan pencitraan, sementara masyarakat di sekitar proyek dibiarkan menderita,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pertamina EP Donggi Matindok Field belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (sal)