OBORMOTINDOK.CO.ID Luwuk- Konflik tumpang tindih lahan sawit di wilayah Kecamatan Batui dan Batui Selatan yang melibatkan PT Sawindo Cemerlang terus berlanjut. Persoalan ini berawal dari pengakuan PT Sawindo Cemerlang dalam pertemuan dengan Koperasi Sawit Widia Sejatra (KSWS) dan petani sawit di Kantor Camat Batui (Selasa, 18 Juli 2023).
Data yang dilaporkan oleh PT Sawindo Cemerlang mengungkapkan bahwa Tumijan telah menguasai sebagian besar lahan plasma sawit di Sawindo.
Menurut data yang diungkapkan, luas lahan yang dikuasai oleh Tumijan mencapai sekitar 500 hektare.
Hampir seluruh lahan sawit yang menjadi sumber masalah dengan perusahaan berada di bawah kepemilikan Tumijan. Tumijan tercatat sebagai warga Kalimantan, bukan warga setempat.
Rio, bagian dari Sistem Informasi Geografis (GIS) PT Sawindo Cemerlang, membenarkan jumlah lahan yang dimiliki oleh Tumijan yang cukup signifikan.
Menurut Rio, Tumijan telah memperoleh lahan tersebut dengan cara membeli lahan dari warga sekitar.
“Ketika kami melakukan survei lapangan, kami menemukan bahwa setelah pembayaran, lahan tersebut berada atas nama Tumijan. Artinya, lahan ini dibeli oleh Tumijan,” ujarnya.
Di sisi lain, Widia, Ketua Koperasi Sawit Widia Sejatra (KSWS), mengungkapkan bahwa mayoritas petani sawit mengalami masalah lahan yang tumpang tindih dengan Tumijan, sehingga konflik ini selalu berhubungan dengan Tumijan.

Salah satu perantara dalam pembelian lahan warga oleh Tumijan adalah Katimin. Katimin adalah warga Ombolu, Kecamatan Batui Selatan
Melalui Katimin, Tumijan memperoleh kepemilikan lahan yang sekarang menjadi sumber masalah dengan warga.
Ironisnya, PT Sawindo Cemerlang lebih memasukkan nama Tumijan dalam daftar petani plasma yang terkena dampak, padahal mayoritas warga Batui dan Batui Selatan mempunyai legalitas kepemilikan tanah dari awal sebelum perusahaan masuk di Batui.
Ir Sugianto, salah satu petani sawit, menegaskan pentingnya pemerintah Kecamatan Batui, Kapolsek Batui, dan Danramil Batui untuk serius menyelidiki kepemilikan lahan sawit yang dimiliki oleh Tumijan
“Tumijan adalah dalang di balik konflik tumpang tindih lahan sawit di Batui dan Batui Selatan. Setiap kali masalah antara petani sawit dan perusahaan diselesaikan, Tumijan tidak pernah dihadirkan. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dan kepolisian segera menyelidiki pengambilalihan lahan oleh Tumijan hingga mencapai ratusan hektare,” tegasnya.**
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow