PLI Ikut Suarakan Tolak Perusahaan Tambang Nikel Masuk Batui

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui– Penolakan terhadap masuknya perusahaan tambang biji nikel di wilayah Kecamatan Batui terus ramai di suarakan oleh sejumlah Ormas, Mahasiswa, dan masyarakat batui, penolakan perusahaan tambang nikel tersebut, karna dinilai akan merusaknya ekosistem alam di tanah batui, termasuk akan menyebabkan potensi bencana alam, jika perusahaan tambang nikel tetap dipaksakan masuk di Kecamatan Batui.

Seperti yang disampaikan organisasi Pemuda Lingkar Industri (PLI) yang tergabungan pemuda di tiga Desa Uso, Honbola, Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng, (27/01/2020)

BACA JUGA:  Cegah Penyebaran Covid-19, Warga Tionghoa Di Kota Makassar Tidak Gelar Acara Silaturahmi

Razwin Katua Pemuda Lingkar Industri (PLI), menyampaikan dengan tegas menolak masuknya perusahaan tambang biji nikel di wilayah Kecamatan Batui. Sebagai pemuda yang mencintai tanah kelahirannya, kata Razwin tentu melindungi apa saja yang telah di wariskan oleh leluhur dan berkewajiban sebagai generasi muda hari ini untuk menjaga dan melestarikannya.

‘’Sebagai generasi muda hari ini, perlu di ketahui mengapa harus kita tolak penambangan nikel tersebut, yaitu dampak negative dari tambang tersebut sangat jelas akan mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat batui yang notabenenya sebagai besar petani,’’ Tegas Razwin saat dialog dengan sejumlah anggota PLI.

BACA JUGA:  Wagub Reny: Dua Raperda Jadi Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Daerah Sulawesi Tengah

Lanjut Razwin, dalam gerakan penolakannya menghimbau kepada pemerintah wilayah Kecamatan Batui, agar bisa mengambil langkah untuk bersama sama masyarakat, menyampaikan penolakan secara transparan,  terhadap masuknya tambang biji nikel di wilayah Kecamatan Batui, tentunya dengan langkah langkah yang rasional dalam gerakan penolakan.

BACA JUGA:  Menteri Koperasi Teten Masduki: Pemerintah Mendukung Permodalan Koperasi dan UKM

‘’Harapan kami Pemerintah Kecamatan harus ikut bersama sama masyarakat untuk penolak perusahaan nikel masuk di wilayah Kecamatan Batui, sebagai fasilitator pemerintah wajib menyampaikan secara transparan bahwa sebagian besar masyarakat Batui menolak masuknya tambang nikel di batui, jika ini dilakukan, usaha penolakan akan berefek besar, sehingga bisa menggagalkan masuk tambang nikel di Kecamatan Batui,” tutupnya. (FN)