Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT GNI di Morowali Utara

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Menanggapi video viral di media sosial Facebook terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sesama karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di jalan menuju perusahaan, Polres Morowali Utara bergerak cepat.

Dalam waktu singkat, para pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian yang terjadi pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 17.35 WITA tersebut.

“Betul, kejadian tersebut terjadi di Jalan Masuk menuju PT GNI saat kedua korban, Dirhan Manopo dan Syahrul, pulang bekerja. Kedua korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya akibat pengeroyokan,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:  Selekan, Desa Pertama di Bangkep Selesai Input Data IDM

Kapolres menambahkan, setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku.

“Pelaku pertama, Lk. A, ditangkap di kamar kosnya di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur. Pelaku kedua, Lk. AS alias A, juga diamankan di kamar kosnya di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur. Sementara itu, pelaku ketiga, Lk. AW alias A, ditangkap di tempat kerjanya di Smelter II PT GNI. Ketiganya merupakan karyawan PT GNI dan kini telah diamankan di Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut,” jelas Kapolres.

BACA JUGA:  Lama Menghilang, Kerangka Saprin Ditemukan Di Hutan Desa Lengetan

Menurut Kapolres, motif pengeroyokan ini diduga terkait aksi balas dendam. Beberapa hari sebelumnya, pelaku Lk. AS alias A sempat terlibat perkelahian dengan korban Syahrul.

Konflik tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh warga setempat. Namun, pelaku diduga masih menyimpan dendam dan tidak menerima kesepakatan damai, sehingga pengeroyokan terjadi.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Danny Pomanto Positif COVID-19, Alami Demam-Sakit Tenggorokan

Kapolres Morowali Utara mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial terkait kasus ini.

“Kasus ini murni masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan konflik yang lebih luas. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Jika ada masalah, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.

Polres Morowali Utara akan terus memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Morowali Utara tetap terjaga.(teguh).