Polisi Tangkap Pria di Luwuk Pukul Istri Pakai Tangan Hingga Gunting

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: -

OBORMOTINDOK.CO.ID,- Kepolisian menangkap pria berinisial MS (28) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya inisial IN (27), pada Rabu (4/2/2026) pukul 17.30 Wita.

‎”Kami mengamankan pelaku atau suami korban saat berada di rumahnya di KM 1 Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin, Luwuk,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin.

BACA JUGA:  Depresi Usai Bercerai, HY Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Jati

‎Kasat menjelaskan, kejadiannya terjadi pada Senin (2/2) jam 16.30 Wita. Saat itu korban sedang mencuci pakaian didalam kamar mandi. Selanjutnya kedua pihak terlibat percekcokan (adu mulut) hingga kemudian berujung pada KDRT.

BACA JUGA:  Polsek Batui Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri dan Warakauri

‎”MS menampar di bagian pipi sebelah kanan menggunakan tangan kanan terbuka kemudian memukul menggunakan gunting yang mengenai kepala selanjutnya menendang wajah IN,” sebut Arifin.

‎‎”Motifnya pelaku kesal karena sering di curigai pada saat bekerja dan membantah saat di beritahu,” tambahnya.

BACA JUGA:  Warga Balantak Bacok Tetangganya Gunakan Parang

‎‎Korban sudah membuat laporan polisi dan ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai. Pelaku dibawa untuk penindakan lebih lanjut.(HumasPolresBanggai)