Polres Banggai Amankan Mahasiswa di Luwuk Bobol Kamar Kos Teman Curi Laptop

oleh
Penulis: HPB  |  Editor: -

Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Kabupaten Banggai nekat membobol kamar kos temannya, untuk mengambil laptop. Pelaku berinisial DH (24) warga asal Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut akhirnya diamankan polisi.

‎Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan pencurian ini dilakukan oleh pelaku pada Kamis, 5 Februari 2026 malam di sebuah rumah kos di Kelurahan Baru, Luwuk.

‎Adapun kronologi kejadiannya, bermula ketika korban Bayu bersama temannya, mahasiswa asal Kintom beraktivitas seperti biasa tugas kuliah untuk melakukan penelitian.

‎”Sebelum pergi, korban menyimpan laptop didalam lemari, kamar kos,” katanya, Selasa (10/2).

‎Keesokan harinya Jumat (6/2) pukul 15.00 Wita, korban pulang ke kamar kos. Namun mendapati laptopnya merk Asus Vivobook warna silver, sudah tidak ada.

‎Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Banggai. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

‎Polisi yang mengetahui ciri dan keberadaan pelaku, langsung mengamankan DH alias Karang tanpa perlawanan. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya digiring petugas ke Mapolres Banggai. Hasil pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya.

‎Modusnya masuk ke kamar dengan cara merusak kunci gembok kamar dan langsung mengarah kearah lemari. Kemudian dia memosting hasil curiannya ke grup Whatss Upp untuk dijual.

‎“Laptop tersebut terjual Rp. 1.150.000, digunakan pelaku untuk keperluan kepentingan pribadi dan bayar hutang,” terang kasat Reskrim.(HumasPolresBanggai)

BACA JUGA:  Safari Ramadhan Pemda Banggai, Agenda Rutin Tanpa Muatan Politik
BACA JUGA:  Edukasi Industri, PT PAU Gelar Kuliah Terminal Khusus di UMLB