Safari Ramadhan Pemda Banggai, Agenda Rutin Tanpa Muatan Politik

oleh
Moh.Rifai Mahiwa, Kabag Kesra Setda Kabupaten Banggai. (Foto: Istimewa)

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Banggai, Moh. Rifai Mahiwa, menegaskan bahwa pelaksanaan Safari Ramadhan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai tahun ini tidak memiliki keterkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU).

“Tidak ada hubungannya dengan PSU,” ujar Rifai pada Senin, 3 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa Safari Ramadhan merupakan agenda rutin Pemda Banggai yang dilaksanakan setiap tahun tanpa ada kaitannya dengan isu politik tertentu.

“Ini sudah menjadi program tahunan setiap bulan Ramadhan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bakti Sosial Perawat PPNI Morut di Soyojaya dalam Rangka Peringati HUT ke-49

Rifai juga membantah tudingan yang menyebut Safari Ramadhan kali ini sarat muatan politik dan berkaitan dengan PSU. Menurutnya, anggapan tersebut keliru dan cenderung tendensius.

“Itu keliru dan sudah pasti tendensius,” tegasnya.

Sebagai bentuk konsistensi pelaksanaan Safari Ramadhan, Rifai memaparkan lokasi kegiatan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2022, Bupati Banggai mengunjungi Kecamatan Pagimana, sementara pada 2023 Safari Ramadhan dilaksanakan di Kecamatan Nuhon, dengan Wakil Bupati (Wabup) Banggai berada di Kecamatan Pagimana. Tahun 2024, Bupati memilih Kecamatan Bunta, sementara Wabup melaksanakan Safari Ramadhan di Kecamatan Nuhon.

BACA JUGA:  Ramai Isu Rekrutmen PT MAB di Batui, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Untuk tahun 2025, baik Bupati maupun Wabup Banggai memulai Safari Ramadhan di Kecamatan Simpang Raya. Berdasarkan jadwal yang telah disusun oleh Bagian Kesra, kegiatan akan berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025.

“Bupati akan menghadiri Safari Ramadhan di Masjid Nurul Hidayah, Desa Dwipakarya, Kecamatan Simpang Raya, sedangkan Wabup akan berada di Masjid Nurul Iman, Desa Simpang II,” ungkap Rifai.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Sambut Menteri Kesehatan RI di Bandara Syukuran Aminudin Amir Luwuk

Spekulasi mengenai keterkaitan Safari Ramadhan dengan PSU mencuat karena Kecamatan Simpang Raya, bersama Kecamatan Toili, termasuk dalam wilayah yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, Rifai menegaskan bahwa penentuan lokasi Safari Ramadhan tidak didasarkan pada faktor politik, melainkan bagian dari agenda rutin Pemda Banggai dalam menyambut bulan suci Ramadhan.”*