OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Polres Morowali Utara kembali mencetak prestasi dengan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mamosalato.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Morowali Utara.
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba mendapat dukungan dari personel Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato.
Kapolsek Bungku Utara, AKP Marthen Tangkelangi, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 WITA di Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato.
Petugas saat itu menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang dikendarai oleh pria berinisial PG (58) bersama seorang penumpang bernama AA (29). Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan dua paket besar sabu-sabu seberat 96 gram yang disimpan dalam dus kecil berbalut lakban.
“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AA membawa paket sabu tersebut dari Kolonodale, Kecamatan Petasia, menggunakan kapal kayu menuju Desa Baturube. Setelah tiba di pelabuhan Baturube, AA dijemput PG dengan mobil Avanza untuk kemudian mengedarkan barang haram itu di wilayah Mamosalato. Namun, upaya tersebut berhasil kami gagalkan,” ungkap AKP Marthen, Minggu (24/8/2025).
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Dua paket sabu dengan berat total 96 gram, Uang tunai sebesar Rp1.950.000, Tiga unit telepon genggam (Nokia, Realme, Infinix), Dua korek api berbentuk pistol, Satu bilah badik/pisau dan Satu unit mobil Toyota Avanza hitam
Seluruh barang bukti dan kedua tersangka telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara pada Sabtu, 23 Agustus 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti sabu seberat 96 gram dan sejumlah barang bukti lainnya. Seluruhnya kini diamankan di Polres Morowali Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” tulis Kapolres melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, AKBP Reza menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato merupakan bagian dari komitmen Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkotika.
Polisi juga akan terus merespons cepat informasi dan keluhan masyarakat terkait maraknya narkoba di lingkungan mereka. **






