OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Menyikapi informasi dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Cagar Alam Taronggo, Desa Taronggo, Kecamatan Bungku Utara, jajaran Polsek Bungku Utara segera mengambil langkah cepat dengan menggelar patroli di lokasi.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungku Utara, AKP Marthen Tangkelangi, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Taronggo dan seorang anggota BKSDA Resort Bungku Utara, Delni Trisnober, S.Hut., pada Minggu (14/9/2025).
Kapolsek Bungku Utara menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan operasi di kawasan tersebut oleh tim gabungan dari BKSDA Provinsi Sulawesi Tengah, BKSDA Kabupaten Poso, dan BKSDA Kecamatan Bungku Utara.
Operasi berlangsung selama satu minggu penuh dengan tim yang bermalam di Pos Cagar Alam Desa Taronggo.
“Berdasarkan informasi dari BKSDA Resort Bungku Utara, kawasan Cagar Alam Desa Taronggo kini dalam kondisi steril. Tim BKSDA dari Provinsi Sulawesi Tengah, BKSDA Resort Pamona, dan BKSDA Resort Kolonodale juga telah kembali usai melaksanakan patroli intensif selama satu minggu,” ungkap AKP Marthen.
Sementara itu, Kapolres Morowali Utara menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus mengawasi kawasan hutan agar tetap terlindungi dari aktivitas ilegal.
“Polsek Bungku Utara bersama BKSDA akan rutin melakukan patroli berkala. Apabila ditemukan pelaku pembalakan liar, kami akan menindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda antara Rp500 juta hingga Rp15 miliar,” tegas Kapolres.
Langkah cepat patroli ini diharapkan mampu mencegah terjadinya kembali pembalakan liar dan menjaga kelestarian hutan cagar alam sebagai salah satu aset penting ekosistem di Morowali Utara.(teguh)






