Polsek Toili Amankan Pemain Judi Hingga Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Toili– Personil Polsek Toili mengamankan empat warga karena kedapatan bermain judi kartu remi disalah satu penginapan di Kecamatan Toili, Sabtu malam (27/6).

Empat warga yang diamankan itu yakni, NH (60), WK (72), MN (59) warga Desa Tirtakencana dan MR (59) warga Desa Margakencana.

BACA JUGA:  Ribuan Warga Hadiri Doa Dan Syukuran Helton Abd Hamid di Moilong

“Mereka diamankan dalam kegiatan patroli dan KRYD,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Candra.

Selain itu, kata mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini, pihaknya juga mengamankan sepasang bukan suami istri di Penginapan tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Simak Arahan Mendagri Terkait Pengendalian Inflasi Daerah

“Kami langsung mengamankan mereka ke Mapolsek Toili guna dilakukan pembinaan,” kata mantan Kapolsek Bunta ini.

BACA JUGA:  Tiga Pasien Covid-19 Akan Jalani Perawatan di RSUD Luwuk

Para pelaku yang diamankan tersebut, lanjut Iptu Candra, diberikan pembinaan dan diperintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi.

“Jika kita temukan lagi, maka kita akan proses hukum,” tandas Iptu Candra.(HPB)