Progress Gedung SPKT Polres Banggai Capai Setengah Jalan, PUPR Optimis Rampung Tepat Waktu 

oleh
Penulis: Ris  |  Editor: Redaksi
Saat ini realisasi fisik proyek Gedung SPKT Polres Banggai mencapai 50 persen. (Dok Obor Matindok)

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK—Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Banggai Ir I Putu Jati Arsana, ST.,MT, optimistis proyek lanjutan pembangunan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai tuntas sesuai rencana kerja.

Saat ini, realisasi fisik untuk lanjutan proyek gedung SPKT Polres Banggai di kawasan Bukit Halimun Luwuk mencapai 50 persen.

Jati Arsana mengatakan, pekan kedua bulan Oktober realisasi fisik pekerjaan sudah mencapai 37 persen. Sementara saat pihaknya turun melakukan monitoring dan evaluasi proyek dalam kota Luwuk beberapa hari lalu, realisasi fisik proyek sudah mencapai sekitar 50 persen lebih.

BACA JUGA:  Gubernur Anwar Hafid Tiba di Tojo Una-Una, Hadiri Puncak HUT ke-22

“Saat monitoring beberapa hari lalu sudah 50 persen,” kata Jati Arsana, Jumat 17 Oktober 2025.

Olehnya, Jati Arsana optimistis, pekerjaan gedung SPKT Polres Banggai akan selesai sesuai waktu yang direncanakan dan tidak akan menyeberang tahun. “Material sudah di lokasi semua, kecuali mebeler,” katanya.

BACA JUGA:  Karyawan JOB Tomori Salurkan 29 Hewan Kurban di Sekitar Wilayah Operasi CPP Senoro

Lanjutan Proyek SPKT Polres Banggai
Diketahui, pemerintah Kabupaten Banggai kembali melanjutkan pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai pada 2025.

Pekerjaan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Banggai, dengan anggaran Rp3,22 miliar dari total pagu Rp3,39 miliar yang bersumber dari APBD 2025.
Tender konstruksi dimenangkan CV. Double Z asal Luwuk melalui sistem SPSE 4.5 dan metode pascakualifikasi satu file dengan skema harga terendah sistem gugur.

BACA JUGA:  Muscab Gapensi, Bupati Banggai Larang Bayar "Fee" Ke Dinas

Jenis kontrak yang digunakan merupakan gabungan lumpsum dan harga satuan. SPKT yang representatif ini diharapkan mempermudah pelayanan pengaduan, administrasi, dan kebutuhan masyarakat lainnya secara lebih nyaman dan terstandar.

Untuk pengawasan, proyek menggandeng konsultan independen IKBATEK Kosong Empat dari Palu. Konsultan ini terpilih lewat seleksi dua file dengan kontrak Rp159,37 juta dari penawaran awal Rp163,19 juta. (*)