OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI), anak perusahaan PT Pertamina, diminta untuk benar-benar transparan dalam melakukan perekrutan tenaga kerja di wilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Permintaan ini disampaikan oleh tokoh pemuda Kecamatan Batui, Sugianto Ajadar, pada Minggu, 21 Juli 2024.

Diketahui bahwa PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) akan bekerja di wilayah Kecamatan Batui pada proyek Sumur Rig Yaki Mas-001 Pertamina EP di Seseba, Kecamatan Batui.

PDSI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengeboran eksplorasi, eksploitasi, workover, dan well services untuk minyak dan gas, panas bumi, serta solusi pengeboran terintegrasi.

Sugianto, yang akrab dipanggil Gogo, menyatakan bahwa PDSI telah banyak menimbulkan masalah selama bekerja di wilayah Moilong.

PDSI sering didemo di proyek sumur di Moilong karena kurang melibatkan tenaga kerja lokal dan tidak transparan terkait pelibatan pengusaha lokal di Kecamatan Moilong.

“Bahkan PDSI juga pernah dihearing di DPRD Banggai karena tidak patuh terhadap aturan yang ada di Banggai,” ujar Gogo.

Dalam hearing di DPRD, Kepala Disnakertrans Banggai, Ernaini Mustatim, mengakui bahwa PT PDSI telah melanggar ketentuan Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Untuk itu, Gogo meminta PDSI agar tidak melakukan hal yang sama di wilayah Kecamatan Batui sebelum terjadi aksi demo yang dapat mengganggu keamanan di wilayah Batui.

Gogo bersama rekan-rekan aktivis mahasiswa juga berharap agar pemerintah Kecamatan Batui, Kapolsek, dan Danramil Batui tidak terlibat dalam proyek Sumur Rig Yaki Mas-001 Pertamina EP di Seseba dan lebih mengarahkan pada penggunaan pekerja lokal.

“Kami berharap Camat, Kapolsek, dan Danramil harus memfasilitasi masyarakat untuk mengarahkan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja dan melibatkan kontraktor lokal,” tambahnya.

Gogo bersama rekan-rekan aktivis menyatakan akan mengawasi jalannya proyek Sumur Rig Yaki Mas-001 Pertamina EP di Seseba agar berjalan sesuai aturan.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Ainul Haq S