PT. Sawindo Cemerlang Kembali Langgar Kesepakatan dengan Masyarakat Batui

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Perusahaan PT. Sawibdo Cemerlang dinilai kembali melanggar aturan yang telah disepakati oleh masyarakat Batui. Kesepakatan itu dilanggar setelah dilakukannya pengapalan minyak sawit pada malam hari.

Awalnya, perusahaan dan masyarakat Kelurahan Balantang sepakat untuk tidak melakukan pengapalan minyak sawit di malam hari.

Namun, perusahaan tidak mematuhi kesepakatan tersebut dan melakukan pengapalan hingga pukul 21:00 WITA, melampaui batas waktu yang telah disepakati.

Ketidakpatuhan perusahaan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat setempat karena melanggar perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktifitas perusahaan pada malam hari tetap dilakukan hingga malam hari Minggu, 28 April 2024.

Aldo, koordinator petani peduli sawit, menyatakan bahwa perusahaan selalu ingkar pada janji-janjinya kepada masyarakat. Ini tidak hanya berkaitan dengan kesepakatan pengapalan di malam hari, tetapi juga kasus tumpang tindih lahan warga yang belum terselesaikan.

Sebelumnya, aliansi petani sawit telah melakukan aksi dengan menutup akses jalan perusahaan, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena perusahaan tetap melakukan pengapalan pada malam hari.

Meskipun demikian, sejumlah anggota aliansi petani sawit bertekad untuk terus melakukan aksi demonstrasi terhadap perusahaan sampai masalah tumpang tindih lahan dan sejumlah masala lain di Batui dan Batui Selatan terselesaikan.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

 
BACA JUGA:  El-Classico Jilid II 2018 Berakhir Imbang, Barca Kokoh di Puncak Klasemen