PUPR Didampingi Tim Kejari Banggai dan Kejati Sulteng Lakukan Monev Proyek Mess Pemda Banggai di Kota Palu

oleh
Penulis: Ris  |  Editor: Redaksi
PUPR Banggai melakukan Monev proyek Mess Pemda Banggai di Palu. Turut serta mendampingi Tim PPSD dari Kejaksaan Negeri Banggai dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah. (Dok FB Jati Arsana)

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Dinas PUPR Banggai melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan mess Pemda Banggai di Kota Palu, pada Kamis 14 Agustus 2025.

Monev proyek Pemda Banggai di Palu ini melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, selaku Ketua Tim PPSD Kejaksaan Negeri Banggai; juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Sulteng) N. Rahmat, S.H., M.H.

Monev ini menjadi bagian dari Implementasi POAC, yakni perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pengawasan dan pengendalian. Monev dimulakan dengan pemaparan Kepala Bidang PBIP Ir I Puti Jati Arsana ST.,MT yang mendampingi Kadis PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, dihadapan tim PPSD Kejari Banggai dan Kejati Sulteng. Tim PUPR Banggai dan PPSD Kejari Banggai dan Kejati Sulawesi Tengah kemudian melakukan peninjauan lapangan. 

BACA JUGA:  Bupati Morut Ajak Peserta Lomba Pesparawi Termotivasi Memuliakan Tuhan

Jati Arsana mengatakan, monev melibatkan Kejati Sulawesi Tengah karena proyek tersebut berlokasi di ibu kota provinsi Sulteng, di Kota Palu.

Pembangunan Mess Pemda Banggai Tahap I di Palu merupakan salah satu proyek strategis daerah yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Banggai. Proyek ini ditender melalui metode pengadaan pascakualifikasi satu file dengan sistem evaluasi Harga Terendah – Sistem Gugur.

Didanai oleh APBD Tahun 2025, proyek ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp18.374.057.000, dengan jenis kontrak gabungan antara lumpsum dan harga satuan.

BACA JUGA:  Peduli Lingkungan, Unismuh Luwuk Tanam 500 Pohon Mangrove di Pantai Desa Nonong

Pekerjaan pembangunan mess ini dilaksanakan oleh PT Nawa Perdana Sembilan, perusahaan yang beralamat di Ruko Botanic Junction MKJ H-8/18, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Selatan. Perusahaan ini memenangkan tender dengan nilai kontrak sebesar Rp17.775.100.000.

Pembangunan Mess Pemda Banggai Tahap I mencakup 14 item pekerjaan, antara lain: Pekerjaan persiapan (termasuk land clearing dan penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi/K3), pekerjaan tanah dan pasir, Pekerjaan pasangan dan struktur, pemasangan plafon, pekerjaan kusen, pintu, dan jendela, pekerjaan arsitektur dan pemasangan aksesoris, instalasi mekanikal dan elektrikal, sistem perpipaan (plumbing), tata udara (AC), penataan lansekap (landscape), pembangunan gardu, hingga pekerjaan finishing.

BACA JUGA:  Faisal Mang Buka Secara Resmi Sosialisasi dan Pelaksanaan Lelang BMD Tahun 2022

Menurut Kepala Dinas PUPR Banggai, Mess Pemda Banggai di Palu dibangun dengan konstruksi empat lantai termasuk rooftop. Mess Pemda Banggai ini dilengkapi dengan 37 kamar, dan 3 kamar VIP.

Saat membuka rapat persiapan pelaksanaan kontrak untuk proyek tambahan pembangunan Gedung DPRD Banggai, di Hotel Santika Luwuk, pada Senin, 28 Juli 2025 lalu, Dewa mengapresiasi Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (P2SD).

Ia pun berharap khusus untuk pembangunan mess pemda di Palu,  Kejaksaan Negeri Banggai dapat memfasilitasi pendampingan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. (ris)