OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Proyek pembangunan Jembatan Dua di Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut), yang dikerjakan oleh CV Anirah Karya Mandiri dengan nilai anggaran sekitar Rp2,3 miliar, dipastikan tidak mangkrak dan tetap berjalan sesuai prosedur.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Jembatan Dua Dinas PUPR Morut, Darwin Lion, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026). Ia dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa proyek tersebut terbengkalai.
“Proyek tersebut tidak mangkrak. Pembangunannya dilakukan secara bertahap, dan tahun ini kembali direncanakan keberlanjutannya, tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia,” tegas Darwin.
Darwin menjelaskan, pada awalnya desain jembatan menggunakan konstruksi pier tengah dengan pondasi tiang pancang. Namun, setelah dilakukan evaluasi teknis, desain tersebut diubah menjadi sistem single span atau tanpa pier tengah, guna meningkatkan efisiensi dan keamanan konstruksi.
Menurutnya, perubahan desain tersebut berdampak pada bentangan jembatan yang menjadi lebih panjang. Hal ini kemudian memerlukan perhitungan ulang pada struktur atas serta penyesuaian jumlah dan formasi tiang pancang agar memenuhi standar daya dukung.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi jembatan yang saat ini belum tersambung sepenuhnya merupakan bagian dari tahapan pekerjaan serta penyesuaian desain, bukan karena proyek mangkrak.
“Proyek Jembatan Dua Baturube ini sebelumnya juga telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Intinya, pembangunan sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang jelas,” pungkas Darwin. (teguh)





