Rapat Paripurna DPRD Morut, Wabup Paparkan Pertanggungjawaban APBD dan Usulkan Ranperda Baru

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut— Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), H. Djira K, S.Pd, M.Pd menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali Utara yang digelar pada Rabu (11/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut.

Rapat ini mengagendakan penyampaian Laporan Peninjauan Tim DPRD terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Pidato Bupati mengenai Ranperda pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara, Hj. Megawati Ambo Asa, S.Ip, M.H, didampingi Wakil Ketua II, H. Ambo Mai. Sebanyak 18 anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara turut hadir dalam agenda penting ini.

Dalam laporan hasil peninjauan, masing-masing tim DPRD menyampaikan hasil kunjungan lapangan ke sejumlah kecamatan.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Resmikan Bangunan Baru SDN Inpres Lumpoknyo

Tim 1, yang meliputi Kecamatan Petasia, Petasia Barat, dan Petasia Timur, diwakili oleh Mochamad Arief Ibrahim.

Ia memaparkan bahwa sebagian besar program pembangunan tahun 2024 berjalan sesuai rencana, seperti pembangunan Gedung RSUD Kolonodale, Islamic Center, perpustakaan, bangunan sekolah, lampu jalan, dan fasilitas pariwisata.

Tim 2, yang mencakup Kecamatan Bungku Utara, Mamosalato, dan Soyojaya, dibacakan oleh I Made Karsana.

Dalam laporannya, ditemukan beberapa kekurangan pada proyek-proyek fisik seperti rehabilitasi ruang kelas, pembangunan tribun lapangan, lanjutan pembangunan Puskesmas Panca Makmur, pembangunan tanggul desa, pustu, dan proyek infrastruktur lainnya yang membutuhkan evaluasi lebih lanjut.

Sementara itu, Tim 3 yang meliputi Kecamatan Lembo, Lembo Raya, Mori Atas, dan Mori Utara, dilaporkan oleh Heni Humbu, S.Pd.AUD.

BACA JUGA:  Pj. Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Ikuti Presentasi KIP 2021.

Ia menjelaskan, dalam kunjungan fisik ditemukan kendala pada beberapa proyek seperti pembangunan jembatan, pengadaan lampu jalan, peningkatan jalan, pengadaan laboratorium komputer SD Londi, ruang perpustakaan, serta pembangunan lanjutan Puskesmas Petumbea.

Dari hasil kunjungan tersebut, DPRD Morowali Utara merekomendasikan agar pemerintah daerah segera memanfaatkan bangunan yang telah selesai, meningkatkan akurasi data pembangunan, menyelesaikan berbagai masalah administrasi, serta terus memperhatikan kualitas dalam pelaksanaan pembangunan. DPRD juga menegaskan pentingnya pendampingan OPD terkait saat pelaksanaan kunjungan lapangan untuk mendukung keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati H. Djira K juga menyampaikan pidato pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ia menyebutkan bahwa penyajian laporan keuangan pemerintah daerah memuat informasi mengenai kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang dibandingkan antara anggaran dan realisasi.

BACA JUGA:  Di Bawah Lampu Sorot, PUPR Banggai Kebut Pengaspalan Jalan Tirta Kencana– Pandanwangi – Makapa

Laporan ini juga menjadi instrumen evaluasi atas pencapaian target pembangunan daerah berdasarkan rencana strategis.

Wabup menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal dan telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Selain itu, Wabup juga memaparkan penjelasan terkait satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah, yang mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2020.

Pemerintah daerah juga tengah merancang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah, sesuai amanat pedoman pembentukan dan nomenklatur kelembagaan riset dan inovasi daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam rangka menguatkan pengawasan DPRD serta memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Morowali Utara. (sm)