OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah H. Mulyono, selaku atasan PPID Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, 11 Oktober 2021 di Palu, mengikuti presentasi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam rangka pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Republik Indonesia.

Dalam kegiatan yang didampingi Kadis Kominfo Farida Lamarauna dan Kepala Bidang IKP Hasim R, Sekda Mulyono secara virtual di depan peserta dan tim penilai pemeringkatan, mengatakan, telah membuat beberapa langkah inovatif dan kolaboratif dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Langkah, katanya, adalah dengan mengembangkan web PPID Utama yang terkoneksi dengan web Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pengembangan web tersebut dilakukan oleh mahasiswa magang melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Langah lainnya adalah membangun kerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan, yakni empat perguruan tinggi dan empat organisasi masyarakat.

Kerja sama lebih banyak menekankan diseminasi informasi tentang layanan informasi publik, penanganan Covid-19, literasi digital, aduan masyarakat, dan urusan pemerintahan lainnya.

Selain itu, kata Sekda Mulyono, pihaknya juga telah melakukan kegiatan pemeringkatan layanan informasi publik yang dimulai pada tahun 2020 dan tahun 2021.

Kegiatan ini diikuti oleh PPID Pembantu pada Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah dan PPID Utama Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.

Lalu menjalankan sosialisasi keterbukaan informasi publik, tata cara penyusunan daftar informasi publik tentang standar layanan informasi publik, dengan narasumber dari Komisi Informasi Republik Indonesia.(fn)

Phian