OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Luwuk dalam memberantas peredaran barang ilegal.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, SH, yang hadir mewakili Bupati Banggai dalam kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan, Selasa (12/8/2025).
Pemusnahan berlangsung di halaman kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Luwuk dan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Banggai, TNI, Polri, serta Forkopimda. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil pelanggaran kepabeanan dan cukai yang telah melalui proses hukum dan sah menjadi milik negara.
Dalam sambutannya, Hj. Nur Djalal menegaskan komitmen Pemkab Banggai untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai, TNI, Polri, dan instansi terkait guna memastikan barang-barang ilegal tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
“Pemkab Banggai akan terus mendukung langkah Bea Cukai Luwuk bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang yang melanggar ketentuan hukum,” ujarnya.
Kepala Bea Cukai Luwuk, Mu’amar Khadafi, S.Sos., M.A.B., menjelaskan bahwa pemusnahan kali ini merupakan bagian dari Operasi Bersama yang rutin dilakukan untuk mengamankan hak keuangan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya.
Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari: 322.000 batang rokok ilegal, 11,34 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal
Total nilai barang tersebut mencapai Rp 479.370.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 240.212.000. Dari penindakan ini, Bea Cukai Luwuk juga berhasil memperoleh denda sebesar Rp 278.137.000.
“Pengawasan dilakukan dengan kerja sama lintas instansi untuk menekan peredaran rokok dan MMEA ilegal, serta memastikan masyarakat terlindungi dari barang yang berbahaya bagi kesehatan,” jelas Mu’amar Khadafi.
Pemusnahan BMMN ini tidak hanya menjadi langkah penegakan hukum, tetapi juga memberikan pesan moral kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli dan menggunakan barang. Masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas dan keamanan produk yang mereka konsumsi.
Bea Cukai Luwuk menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan, termasuk memperluas koordinasi lintas wilayah, mencakup Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, dan Tojo Una-Una, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang ilegal.**






