Riswan Ahmad Berpeluang Gantikan Hari Sapto Adji Lewat PAW DPRD Banggai

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Redaksi
Kantor DPRD Banggai (Istimewa)

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) asal Kecamatan Batui, Riswan Ahmad, berpeluang besar menggantikan Hari Sapto Adji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banggai periode 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Peluang tersebut mencuat setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra secara resmi memberhentikan Hari Sapto Adji dari keanggotaan Partai Gerindra sekaligus menginstruksikan pelaksanaan PAW dari kursi DPRD Banggai.

Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 11-0088/Kpts/DPP-Gerindra/2025 tertanggal 21 November 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Sugiono.

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Hari Sapto Adji, yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banggai, terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.

BACA JUGA:  DSLNG Bersinergi Bentuk Generasi Sadar Ketahanan Pangan

Keputusan itu kemudian ditindaklanjuti dengan surat DPP Partai Gerindra kepada Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Banggai tertanggal 25 November 2025, perihal PAW Anggota DPRD Kabupaten Banggai atas nama Hari Sapto Adji.

Melalui surat tersebut, DPP Gerindra menginstruksikan DPC Gerindra Banggai untuk memproses administrasi PAW dan mengajukannya kepada DPRD Kabupaten Banggai, serta mengusulkan calon pengganti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, DPC Gerindra Banggai juga diminta melaporkan seluruh proses administrasi dan pengajuan PAW kepada DPP Gerindra dan DPW Gerindra Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:  Pasca Gempa, Warga Bunta Mulai Kembali ke Rumah

Sementara itu, Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, saat dikonfirmasi pada Selasa siang melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tembusan surat dari DPP Partai Gerindra. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti siapa sosok yang akan menggantikan Hari Sapto Adji.

“Hari ini kami baru menerima tembusan surat dari DPP Partai Gerindra ke DPC Gerindra Kabupaten Banggai,” tulis Santo Gotia.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPC Gerindra Banggai, Julius Tipa, belum memberikan keterangan resmi. Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Ketua DPC Gerindra Banggai, Hj. Sulianti Murad, yang belum menyampaikan pernyataan terkait pemberhentian Hari Sapto Adji maupun isu PAW tersebut.

BACA JUGA:  Demi Memutus Mata Rantai Covid19,Polres Banggai Imbau Masyarakat Taat Protokol Kesehatan

Meski demikian, sumber media ini di Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai menyebutkan bahwa surat dari DPP Gerindra telah diterima dan berada di Sekretariat DPRD.

Berdasarkan data perolehan suara Pemilu 2024 Dapil 4 Kabupaten Banggai yang meliputi Kecamatan Kintom, Batui, Batui Selatan, Moilong, Toili, dan Toili Barat, Riswan Ahmad berada di peringkat ketiga perolehan suara terbanyak dari Partai Gerindra.

Data KPU Banggai mencatat, Naim Saleh meraih suara terbanyak dengan 3.385 suara, disusul Hari Sapto Adji dengan 2.660 suara, dan Riswan Ahmad dengan 2.269 suara. Dengan diberhentikannya Hari Sapto Adji, maka Riswan Ahmad dinilai berpeluang besar menjadi pengganti PAW Anggota DPRD Banggai dari Dapil 4.(sal)