Sekprov Sulteng Resmi Membuka Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pengelolaan Informasi dan ITKP Tahun Anggaran 2024

oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pengelolaan Informasi dan Peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun Anggaran 2024, Selasa (6/8/24).

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pengelolaan Informasi dan Peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun Anggaran 2024.

Acara ini berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa (6/8/24).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan data dan informasi pengadaan barang/jasa secara transparan guna mendukung pencapaian indeks tata kelola pengadaan.

Narasumber dalam acara ini adalah Andy Martanto dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI).

Dalam sambutannya, Sekprov Sulteng Novalina menyampaikan apresiasinya kepada narasumber LKPP RI dan semua pihak yang mendukung kegiatan ini.

BACA JUGA:  Wakili Bupati, Sekda Banggai Resmikan Seminar Dan Uji Publik RPPLH 2022

“Kita semua mengetahui bahwa indeks tata kelola pengadaan barang/jasa adalah salah satu aspek penting dalam pembentukan indeks reformasi birokrasi. Tahun lalu, indeks tata kelola pengadaan barang/jasa di Provinsi Sulteng mencapai 59,8, dan alhamdulillah, saya mendapatkan informasi bahwa indeks tersebut meningkat 15,10 poin menjadi 74,9. Ini adalah pencapaian luar biasa berkat kerja keras semua pihak,” ujar Sekprov.

Sekprov juga menjelaskan tantangan terbesar yang dihadapi, yaitu peningkatan kualifikasi dan kompetensi SDM di UKPBJ.

“Kita perlu meningkatkan kualitas, kualifikasi, dan kompetensi SDM tata kelola UKPBJ agar di tahun berikutnya mendapat perhatian lebih. Selain itu, penting untuk memanfaatkan sistem digital dalam pengelolaan barang/jasa,” tambahnya.

BACA JUGA:  Desa Solan Baru Siapkan Lokasi Pemakaman Jenazah Yang Meninggal di Puskesmas Nambo

Sekprov menekankan pentingnya tertib dalam menginput data pengadaan dan memantau pelaksanaan pengadaan barang/jasa di masing-masing satuan kerja. Beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain:

Melakukan penilaian kinerja penyedia untuk paket e-purchasing yang sudah selesai kontrak, pengiriman, serah terima, dan pembayarannya.

Membatalkan paket e-purchasing yang batal atau tidak terlaksana.

Melakukan pencatatan pada SPSE untuk paket pengadaan langsung dan penunjukan langsung, baik paket non tender (transaksional) maupun paket swakelola.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Komitmen Dukung Pembangunan RPJMN 2025-2029 yang Bersih dan Efektif

Menginput e-kontrak pada SPSE untuk paket tender, seleksi, tender cepat, pengadaan langsung, dan penunjukan langsung transaksional.

Sekprov berharap sosialisasi ini dapat diikuti dengan fokus, sehingga semua peserta bisa menjadi agen penggerak dan pembaharu dalam tata kelola pengelolaan barang/jasa di tingkat provinsi maupun kota.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, para Kepala OPD lingkup Provinsi Sulteng, serta UKPBJ kabupaten/kota se-Provinsi Sulteng.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News