Seorang Pria Diamankan Polsek Bualemo di Longkoga Timur Terkait Narkoba

oleh
Penulis: HPB  |  Editor: -

OBORMOTINDOK.CO.ID, – Aparat Polsek Bualemo mengamankan satu pria diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Senin (4/5/2026) sekira pukul 22.30 Wita. Pria yang diamankan itu berinisial GH alias R (37).

‎“Iya benar, kemarin kami bersama anggota menggerebek salah satu rumah warga atas laporan masyarakat,” kata Kapolsek Bualemo, Iptu Alwi Polii di ruang kerjanya, Selasa (5/5).

‎Hasil penangkapan tersebut kata dia, pihaknya menemukan barang bukti berupa 5 sahset plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu.

‎“Anggota juga menyita barang bukti lainnya seperti uang tunai, seperangkat alat hisap sabu, 12 sachet palstik bening, ponsel dan sendok takar yang terbuat dari pipet serta kaca pirex,” terangnya.

‎Dihadapan petugas lanjut Kapolsek, pelaku berinisial GH ini mengakui bahwa seluruh barang bukti narkoba tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang.

‎“Pelaku ini ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan disaksikan warga setempat,” ujarnya.

‎Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, sambungnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai.

Rilis Polres Banggai