OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melaksanakan Rapat Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Triwulan III, pada Selasa (21/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP., MM., AIFO, didampingi Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM, dan dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai capaian kinerja perangkat daerah pada Triwulan III, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Evaluasi ini juga dilakukan untuk memastikan efektivitas serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam paparannya, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (BIPRAM), Mulsandi, ST., MT, menyampaikan bahwa sejak bulan Oktober terlihat adanya tren peningkatan serapan anggaran di sejumlah perangkat daerah.
“Hal ini menandakan bahwa seluruh OPD saat ini sedang berpacu agar serapan anggarannya dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” ungkap Mulsandi.
Ia menambahkan, untuk tingkat kecamatan terdapat beberapa penyesuaian dan perubahan anggaran, yang realisasinya akan dilakukan pada momentum perubahan APBD tahun ini.
Dalam arahannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa penyerapan anggaran harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Ia mengingatkan bahwa apabila hingga akhir Desember masih terdapat anggaran yang mengendap, maka akan dilakukan pemotongan signifikan oleh pemerintah pusat.
“Kita semua tidak ingin Dana Transfer dipotong. Jika transfer pusat ke daerah berkurang, bukan hanya masyarakat yang akan merasakan dampaknya, tetapi kita semua akan menghadapi kesulitan,” tegas Bupati Amirudin.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan berbagai upaya dan kunjungan ke pemerintah pusat untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Namun, upaya tersebut akan menjadi sia-sia apabila realisasi anggaran daerah tidak mencapai target yang ditetapkan.
Bupati juga mengakui bahwa keterlambatan realisasi anggaran salah satunya disebabkan oleh proses panjang tahapan Pilkada, di mana dirinya dan Wakil Bupati Furqanuddin baru secara definitif menjabat sebagai pimpinan daerah pada 2 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amirudin meminta agar setiap OPD melaporkan kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran, sehingga solusi dapat segera ditemukan untuk memaksimalkan waktu yang tersisa di tahun anggaran berjalan.
“Semua harus bergerak cepat. Mari kita pastikan target serapan anggaran bisa tercapai sesuai perencanaan,” ujar Bupati menutup arahannya.**