OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– PT Matra Arona Banggai (MAB) perusahaan pengelolah eks tambak undang milik PT. Banggai Sentral Shrimp (BSS) di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai di tolak masuk ke dalam lokasi eks tambak udang melakukan aktifitasnya, akibatnya berdampak pada 13 karyawan yang tidak mendapat upa gaji.

Penolakan aktifitas PT Matra Arona Banggai di eks tambak udang tersebut, menyusul adanya penutupan jalan yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat pemilik lahan eks tambak udang di wilayah tersebut.

Qifli salah satu karyawan PT Matra Arona Banggai mengakui, kalau mereka tidak dapat bekerja di dalam eks tambak udang kerana adanya pemalangan yang di lakukan oleh sejumlah masyarakat Batui, yang kemudian berdampak pada 13 karyawan harian tidak mendapatkan upa gaji dari Perusahaan.

“Hampir dua minggu, sejak tanggal 8 November 2022 hingga saat ini karyawan PT Matra Arona Banggai tidak bisa masuk bekerja, kerena adanya pemalangan jalan portal dan larangan masuk bekerja dari masyarakat, hingganya 13 karyawan tidak dapat bekerja,”jelas Qifli, Kamis, (24/11/2022).

Masyarakat pemilik lahan eks tambak udang melakukan pemalangan dengan memasang portal di jalan masuk, dan menahan karyawan masuk kedalam lokasi eks tambak udang. Sejumlah masyarakat melakukan gentian sip menjaga portal agar perusahaan tidak masuk bekerja di dalam lokasi eks tambak udang tersebut.

Menyikapi konflik eks tambak udang di Batui, salah satu tokoh Pemuda Batui Gufran secara tegas, meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil langka terkait persoalan lahan eks tambak udang di Kelurahan Sisipan Kecamatan Batui tersebut.

Menurut Dia, perlu adanya peran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan lahan di eks tambak udang di Batui, sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

“hari ini masyarakat berkeras tetap mengakui lahan di lokasi eks tambak udang milik mereka yang dirampas perusahaan, dan di sisi lain perusahaan juga ngotot masuk bekerja dan mengakui mereka berhak mengelola lahan eks tambak udang tersebut, tarik menarik ini yang kami harapkan agar kasus tersebut segera di pastikan secara hukum, di menangkan perusahaan atau masyarakat, agar tidak terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan dan aparat. Kita tidak mau ada keributan, yang berdampak pada masyarakat Batui, harus diselesaikan dengan baik persoalan ini,”tegasnya.

Mewakili pemuda Batui, Upang sapan akrabnya Gufran, juga menegaskan, bahwa masyarakat Batui tidak menolak perusahaan masuk bekerja di Batui, namun juga tidak ingin terjadi keributan yang mengakibatkan menelan korban di atas lokasi eks tambak udang, masyarakat juga butu kerja, tetapi tentunya harus di selesaikan dengan cara baik-baik.

Kita tau persoalan tambak udang di Batui masih dalam tahap proses hukum, maka dari itu sejatinya perusahaan juga menghargai keputusan hukum tersebut, begitu juga dengan masyarakat, kami harap masyarakat eks tambak untuk tidak gegabah dalam melakukan tindakan yang dapat menyeret kedalam persoalan hukum baru, berjuanglah dengan cara bijak dan kepala dingin,”jelasnya.

“Pada umumnya kami masyarakat Batui sangat mendukung Perusahaan masuk di Batui, namun harus dengan cara baik, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan bersama,”harapnya.

Sementara itu, informasi yang didapatkan madia ini, sejumlah masyarakat eks tambak udang melakukan pemalangan karena geram dengan sikap PT Matra Arona Banggai (MAB) yang terus melakukan pekerjaan di eks tambak udang yang sebelum masyarakat meminta agar perusahaan tidak melakukan aktifitas bekerja kerena lahan eks tambak masih dalam tahap proses hukum. (ydi)

Phian