OBORMOTINDOK.CO.ID.Bualemo-Wakil Ketua Komca Alkhaerat Bualemo, Sahid, warga Desa Longkoga Kecamatan Bualemo, kab. Banggai Sulawesi Tengah, senin,(23/8/2021) mendatangi Mapolsek Bualemo.

Kedatangannya guna melaporkan kepihak berwajib atas perbuatan tidak menyenangkan atas dirinya yang diduga dilakukan oleh RD, yang juga warga Longkoga Barat.

Saat bertandang ke mapolsek Bualemo, Sahid didampingi dua kuasa hukumnya yaitu Andi Taufik SH dan Irfan Bungaadjim, SH.

“Saya ingin tetap diproses lanjut, guna memberikan efek jera kepada pelaku. Sudah saya percayakan kepada pak andi dan pak irfan sebagai kuasa hukum. Alhamdulillah keduanya siap membatu saya yang awam terhadap hukum,” ujar Sahid.

Sahid menguraikan kronoligisnya, pada hari kamis, 29 juli 2021 dirinya mendapatkan undangan dari BPD dan pemerintah desa guna menghadiri pertemuan di Balai desa.

” Eh tdk ditau tau akan, sementara apat tiba tiba oknum warga RD ini datang langsung memaki maki saya. Saya dibilang ustad papancuri, cuki mai dan perkataan kotor lainnya yang tidak pantas,” urai Sahid.

Semua warga, yang hadir saat rapat itu semua beristigfar. “Terus terang sy cukup mendapatkan tekanan sosial yang luar biasa. Olehnya itu, satu satunya cara adalah melakukan proses hukum,
lanjut Sahid, karena oknum RD ini sudah sering melintarkan makian terhadap dirnya.

” Selama ini saya diam, namun adanya kejadian terakhir ini saya tdk bisa diam lagi dan harus menempuh jalur hukum,” tandasnya.

Sementara itu, tokoh pemuda Bualemo Salim Hatibi SE, meminta pihak polisi untuk segara memproses sesuai hukum yang berlaku. Sehingga kasus penghinaan terhadap ustad tidak terjadi lagi.

“Ustad sahid itu tokoh pendidik sekaligus tokoh agama yang sangat kami hargai,” kata salim.

Sekadar diketahui, laporan polisi nomor : STPL/22/VIII/Polres Banggai/ Polsek Bualemo, diterima oleh Aipda Asnawi.(co)

Phian