OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Menanggapi adanya polemik kegiatan pertambangan Nikel, Bupati H Amirudin dan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, melakukan pertemuan bersama instansi teknis serta perwakilan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Masama, Selasa (29/9/2021) siang.
Pertemuan di ruang kerja Asisten I Setdakab Banggai tersebut, dengan agenda membahas desakan mencabut Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SK-KLH) terhadap rencana pertambangan biji nikel PT Banggai Mandiri Pratama (BMP) dan PT Bumi Persada Surya Pratama (BPSP). di Masama, belum membuakan hasil.
Walaupun surat telah diterbitkan ditandatangani, tapi mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Andi Rustam, tidak hadir dalam rapat tersebut.
Sementara, SK KLH telah digunakan sebagai dasar lanjut diterbitkannya izin lingkungan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai.
Menyikapi tuntutan tersebut, Bupati Banggai H Amirudin, yang dikonfirmasi menyatakan, bahwa setiap perusahaan sebelum mulai melakukan aktivitas, mestinya terlebih dahulu mematuhi sesuai mekanisme dan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap perusahan, baik yang telah melaksanakan aktivitas maupun yang belum melaksanakan aktivitas, terlebih dahulu mematuhi mekanisme dan prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ternyata ada juga yang belum dilaksanakan, misalnya, hampir semua Jetty tidak berizin, maka kami akan proses,” katanya
Untuk itu Bupati, berjanji akan turun melakukan peninjauan dan melihat langsung dokumen perizinan setiap perusahaan, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak.
“Ini yang akan kita tinjau kembali. Kita akan lihat kembali izin-izin itu. Apa sesuai prosedur atau tidak. Kalau tidak, kita akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pemenuhan prosedur itu,” terangnya.
Akan tetapi, kata Bupati H Amir, kalau sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan tidak juga dipenuhi maka akan dilakukan tindakan lebih, paling tidak kita menutup perusahannya.
“Semua kita perlakukan hal yang sama. Tidak ada yang kita pilih kasih. Jika melanggar maka kami proses, bahkan kita minta untuk menutup perusahaan,” tegasnya.(aa)
Lewati ke konten





