OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Angota DPRD Kabupaten Morowali Utara, (Morut), Epafrat Sambongi menjelaskan, sistem kemitraan usaha inti plasma bagi petani sawit di Kabupaten Morowali Utara khususnya di Kecamatan Mori Atas merupakan upaya untuk mensejahterakan petani.
Karena itu, kebijakan pemerintah dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit menjadi primadona yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi petani, terutama ketika melaksanakan sistem kemitraan inti plasma.
“sistem tersebut telah dilakukan sebelum memasuki pembangunan kebun untuk jangka panjang,”jelasnya.
“Keberhasilan sistem kemitraan tergantung pada penerapan dan kuncinya adalah peningkatan intensitas hubungan inti dan plasma berdasarkan kepercayaan satu dengan yang lainnya. Artinya, dalam kemitraan harus ada komitmen yang saling menguntungkan, baik petani dan perusahaan inti,” kata Epa saat dikonfirmasi terkait hasil tingkat pendapatan petani plasma mandiri dan plasma swadaya perkebunan sawit, Senin (3/8/22).
Menurut dia, tolak ukur keberhasilan kemitraan dapat dilihat dari kinerja kebun produksi yang menunjukkan produktivitas kebun, apakah naik atau turun, harga pokok produksi terkendali, kualitas tandan buah segar (TBS) terus meningkat, stabilitas pasokan bahan baku terjamin, adanya kelembagaan petani yang kuat dan kelancaran angsuran kredit.
Selama ini kata Dia, pemerintah telah menggalakan program kemitraan dalam perkebunan sawit rakyat dan perkebunan besar swasta.
“ Nah Diharapkan, program ini akan memberikan pengetahuan dan peningkatan produktifitas dan juga pendapatan petani sawit rakyat,” jelasnya.
Epa menambahkan, perusahaan milik negara maupun swasta harus melaksanakan sistem kemitraan inti plasma sesuai dengan Peraturan Menteri yang mewajibkan setiap perusahaan perkebunan sawit mengalokasikan 20 persen lahan riil yang dimiliki untuk petani plasma.
Kemitraan inti dan plasma yang sudah disepakati perusahaan harus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan manfaat berupa pendapatan, lapangan pekerjaan, peningkatan pengetahuan dan manajerial administrasi serta keterampilan.
Dari pola kemitraan tersebut, Epafrat Sambongi menyarankan agar dalam kesepakatan kerja sama antara perusahaan inti dengan plasma perlu intervensi dari pemerintah daerah setempat, melalui lembaga yang berwenang.
Selain itu, Kata Dia, perlu juga dilakukan sosialisasi dari berbagai pihak tentang sistim dan konsep inti plasma. Ada intervensi dari pemerintah daerah agar persoalan sengketa batas ataupun kepemilikan lahan serta perlu pembekalan atau pelatihan kepada para pengurus koperasi yang menjadi mitra perusahaan.
Salah satu perusahaan swasta yang beroperasi di Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara, PT Timur Jaya indomakmur (sinar mas group), saat ini belum bisa memperlihatkan itikat baik untuk keseriusannya dalam mensejatrakan masyarakat sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibangun bersama tentang inti dan plasma harus berjalan seimbang.
Hal itu dapat dilihat dari minimnya fasilitas dan akses jalan dikebun plasma yang sangat sulit untuk dilalui para pekerja.
Harusnya, guna mengeluarkan hasil buah dari kebun plasma perlu dibangunnya jembatan timbang diarea pintu keluar plasma guna mengetahui jumlah riil yang dihasilkan dari kebun plsama”. jelas Epafrat (cm)