OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP. Kegiatan ini dirangkaikan dengan peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025) di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Banggai, Amirudin, dan disiarkan secara live melalui kanal YouTube DKISP Podcast. Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan pentingnya sosialisasi SPMB secara menyeluruh kepada orang tua dan peserta didik agar masyarakat memahami sistem penerimaan murid baru yang berlaku di Kabupaten Banggai.
“Ini penting supaya masyarakat paham betul bagaimana sistem penerimaan murid baru yang ada di Kabupaten Banggai,” ujar Bupati Amirudin.
Bupati juga membacakan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan SPMB dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Tujuh kebiasaan yang dimaksud meliputi: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur lebih awal.
“Jika ini menjadi kebiasaan anak-anak kita, insyaallah cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 bisa kita capai bersama,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa penerapan SPMB tahun ini menggantikan sistem zonasi dengan sistem domisili. Sistem baru ini tetap mempertimbangkan jarak tempat tinggal peserta didik, namun menggunakan pendekatan yang lebih fleksibel dan adil.
“Saya berharap deklarasi dan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi semua jajaran, para orang tua, serta masyarakat Kabupaten Banggai yang memiliki anak usia sekolah,” ujar Syafrudin.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor dalam menciptakan iklim pendidikan yang baik. Untuk itu, Disdikbud Banggai menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) melalui penandatanganan pakta integritas.
Selain itu, turut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Disdikbud Banggai dan BRI Cabang Luwuk terkait layanan jasa perbankan, guna mendukung kelancaran program pendidikan di Kabupaten Banggai.**