OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Trikora Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), mengalami penurunan status dalam sistem e-Klaim Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dari tipe C menjadi tipe D. Penurunan ini tidak berkaitan dengan pelayanan umum, namun berdampak langsung pada mekanisme klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Isu ini mencuat dan menjadi perhatian serius dalam Rapat Paripurna DPRD Bangkep yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025. Baik pihak legislatif maupun eksekutif menyatakan keprihatinannya atas penurunan status tersebut, mengingat RSUD Trikora merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Veririanus Lamasang, mengungkapkan bahwa persoalan penurunan status e-Klaim RSUD telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi DPRD dan Direktur RSUD Trikora, dr Feldi Deki.
Menurutnya, penanganan masalah ini membutuhkan kerja sama lintas sektor karena pelayanan dasar kesehatan merupakan tanggung jawab seluruh penyelenggara pemerintahan daerah.
“Saat ini RSUD masih kekurangan ruang ICU, alat kesehatan, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya,” ungkap Veririanus dalam pandangan umum fraksi.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Badrin Liato, juga turut angkat bicara. Ia menyoroti keluhan tenaga kesehatan (nakes) terkait honor yang minim. Meski tidak langsung memengaruhi pelayanan, kondisi ini menurutnya patut menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Masalah ini harus benar-benar diseriusi,” tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Bupati Bangkep Rusli Moidady menjelaskan bahwa secara akreditasi umum, RSUD Trikora Salakan tetap berada pada status tipe C. Bahkan sejak Desember 2023 lalu, RSUD ini telah memperoleh akreditasi Lulus Paripurna dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS).
“Pelayanan rumah sakit sebenarnya sudah sangat baik. Namun memang untuk layanan e-Klaim BPJS saat ini setara dengan rumah sakit tipe D,” jelasnya.
Rusli mengungkapkan, penurunan e-Klaim disebabkan oleh minimnya fasilitas pendukung seperti jumlah tempat tidur pasien, tidak adanya ventilator, ruang ICU, dan keterbatasan tenaga medis spesialis. Saat ini, RSUD hanya memiliki ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit).
Pemda Bangkep berencana mencari solusi pembiayaan dengan memanfaatkan aset daerah.
Beberapa opsi yang dipertimbangkan di antaranya adalah penjualan atau penyewaan aset yang tidak terpakai, seperti Mess Pemda di Kota Palu. Dana hasil pengelolaan aset tersebut akan difokuskan pada pengembangan layanan RSUD.
“Kita perlu pastikan bahwa pendapatan, termasuk jika ada pinjaman daerah, digunakan untuk tujuan produktif, bukan konsumtif,” kata Rusli.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk membenahi permasalahan RSUD.
“Saya melihat semangat kita saat ini sudah sejalan. Inilah bukti bahwa kita serius membangun daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Trikora Salakan, dr Feldi Deki, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk mempertahankan dan meningkatkan status rumah sakit. Salah satunya dengan menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah dan DPRD.
Meski enggan banyak berkomentar, dr Feldi yang hadir dalam rapat paripurna tampak menunjukkan komitmennya untuk tidak membiarkan RSUD kehilangan fungsi strategisnya dalam melayani masyarakat. (mn)**






