Status Internasional Bandara Palu Bergantung pada Fasilitas dan Izin Teknis

oleh
Penulis: Amar  |  Editor: Red
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, rapat koordinasi percepatan operasionalisasi perdana Bandara Internasional Mutiara SIS Aljufri Palu di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (13/8/2025).

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan pentingnya percepatan persiapan operasional perdana Bandara Internasional Mutiara SIS Aljufri Palu. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi percepatan operasionalisasi yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (13/8/2025).

Menurut Anwar, untuk bisa resmi beroperasi sebagai bandara internasional, Bandara Mutiara SIS Aljufri harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.

Beberapa fasilitas penting yang harus segera dilengkapi antara lain, Mesin X-Ray tambahan, Pemisahan ruang penumpang domestik dan internasional, Penambahan panjang landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter dan Sarana karantina, imigrasi, dan bea cukai.

BACA JUGA:  Karena Cemburu, Seorang Pemuda di Luwuk Aniaya Pacarnya

“Jika semua syarat ini terpenuhi dalam enam bulan ke depan, status internasional bandara tidak akan dicabut dan bisa menjadi permanen,” tegas Gubernur Anwar Hafid.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Anwar akan melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan dan DPR RI untuk membahas tindak lanjut penetapan status internasional bandara tersebut.

Dukungan terhadap pengembangan bandara juga datang dari PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Perusahaan ini menyatakan kesiapan untuk mengalihkan pintu transit tenaga kerja asing (TKA) dari Bandara Manado ke Bandara Mutiara SIS Aljufri sebelum melanjutkan perjalanan ke Morowali.

“Salah satu cara memajukan Sulawesi Tengah adalah membuka akses udara yang lebih luas,” ujar Anwar.

BACA JUGA:  Bahagiakan Anak Yatim Jelang Lebaran Dengan Ajak Belanja Langsung

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Anwar Hafid juga mengungkapkan bahwa Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mendukung penuh upaya menjadikan Bandara Mutiara SIS Aljufri sebagai bandara embarkasi haji.

Dukungan ini didasari oleh jarak yang lebih dekat antara Palu dan wilayah Sulbar dibandingkan dengan Makassar, sehingga akan memudahkan perjalanan jamaah haji dari kedua provinsi.

“Gubernur Sulbar siap mengalihkan keberangkatan jamaah hajinya ke Palu,” ungkap Anwar.

Namun demikian, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi agar bandara dapat ditetapkan sebagai embarkasi haji, yaitu:

Kuota Jamaah Haji minimal 4.000 orang

Saat ini Sulteng memiliki 2.000 kuota, ditambah Sulbar 1.453. Jumlah ini masih kurang dari target. Solusinya, perlu penambahan kuota dari provinsi tetangga seperti Gorontalo dan Sulawesi Utara.

BACA JUGA:  Rapat DPRD Banggai Bahas Dugaan Kerusakan Lingkungan PT. KFM

Fasilitas Bandara

Termasuk peningkatan panjang landasan pacu menjadi 3.000 meter untuk memenuhi standar internasional.

Daya Tampung Asrama Haji

Asrama Haji Palu saat ini memiliki sekitar 450 tempat tidur. Diperlukan peningkatan kapasitas hingga dua kali lipat atau alternatif lain seperti penggunaan asrama diklat BPSDM Provinsi.

Gubernur menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk memastikan semua syarat dapat dipenuhi secepatnya.

“Tidak ada lagi kata menunggu. Semua harus diinventarisasi dan dikoordinasikan segera,” tegasnya.

Rapat percepatan operasional bandara ini turut dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M, Kadis Perhubungan Sumarno, S.E., M.A.P, Kepala Bandara Mutiara SIS Aljufri Prasetiyohadi dan Perwakilan dari PT IMIP**

Sumber: (Ro Adpim Setdaprov Sulteng)