Sulawesi Tengah Mantapkan Langkah Cegah Korupsi Lewat Program Berani Integritas

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat rapat tindak lanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjalankan program “Berani Integritas” sebagai wujud semangat bersama membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur saat memimpin rapat tindak lanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang digelar di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025), bersama jajaran Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut dr. Reny, pemerintah provinsi terus memperkuat langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal kedisiplinan aparatur, tetapi juga menyangkut kepatuhan administrasi, ketertiban pengelolaan dokumen, serta akurasi data dan informasi. Semua ini menjadi bagian penting dari komitmen kita bersama dengan KPK untuk memperkuat sistem tata kelola yang bersih,” tegas Wakil Gubernur.

BACA JUGA:  Bertambah 2 Kasus Positif Corona di Kabupaten Bangkep 

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan capaian Indikator Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang berfokus pada penguatan sistem pengawasan dan pencegahan potensi korupsi di seluruh perangkat daerah.

Wagub juga mengingatkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senantiasa siap menghadapi proses pemeriksaan dan audit dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, kesiapan itu akan mencerminkan kinerja pemerintah daerah yang profesional dan dipercaya masyarakat.

BACA JUGA:  Polisi Batui Bripka Usman, Bantu Warga Gotong Royong Bangun Masjid

Selain itu, dr. Reny mendorong Inspektorat Provinsi untuk terus melakukan pendampingan dan monitoring capaian IPKD di setiap OPD, agar seluruh proses administrasi dan pelaporan berjalan sesuai standar yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita ingin Sulawesi Tengah menjadi daerah dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Karena itu, seluruh jajaran harus berani jujur, berani transparan, dan berani bertanggung jawab,” ujar dr. Reny menegaskan.

BACA JUGA:  Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Gembira Bahwa Indeks Aktualisasi Pancasila di Daerahnya di Atas Rata-rata Nasional

Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai strategi peningkatan skor IPKD, di antaranya melalui penguatan tata kelola anggaran, optimalisasi pelayanan publik berbasis digital, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko korupsi.

Langkah-langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang terukur, efektif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi mewujudkan Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Berintegritas.

Turut hadir dalam rapat tersebut Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Drs. M. Muchlis, M.M., Sekretaris DPRD Provinsi Siti Rahmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Anggaran BPKAD, serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah terkait. **