Tagih Utang Pakai Parang, Remaja Asal Luwuk Utara ini Diamankan Polisi

oleh
Penulis: HPB  |  Editor: -

OBORMOTINDOK.CO.ID, -Anggota Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan, RS (18), remaja asal Desa Bumi Beringin Kecamatan Luwuk Utara yang menagih hutang ke korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kejadian bermula pada Sabtu (18/4/2026) jam 17.00 Wita, ketika pelaku menemui korban RJ (24) di Kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Luwuk menagih hutang. Ia berangkat dengan membawa senjata tajam itu disimpan di balik bajunya.

BACA JUGA:  Rotasi Pejabat, Bupati Banggai Jangan Pilih Pegawai Malas dan Tak Paham Tugasnya

Setelah sampai, pelaku membangunkan korban yang sedang tidur, kemudian meminta uang sebesar Rp270 ribu hingga sempat terjadi adu mulut.

“Pada saat cekcok itulah, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan korban langsung menahan hingga tangan kirinya mengalami luka robek,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin.

Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banggai. Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada Minggu (19/4) sekira pukul 12.00 Wita, Resmob berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA:  Selain Menangkan AT-FM, Ahmad Safwan Kecam Kelompok Yang Mengatasnamakan NU

Selain itu, juga disita barang bukti berupa sebuah sajam jenis parang. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Rilis: Humas Polres Banggai